zonapers.com, Sumedang.
DPRD Kabupaten Sumedang menggelar rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD, Rabu (08/07/26).
Rapat menghadirkan anggota Badan Anggaran, komisi terkait, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, serta pelaksana kegiatan Sekretariat DPRD.
Selanjutnya, peserta rapat menelaah realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung sesuai ketentuan.
Kemudian, setiap pelaksana kegiatan memaparkan laporan beserta data pendukung sebagai dasar evaluasi kinerja anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, Bagoes Noorochmat, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap setiap realisasi anggaran.
Menurut Bagoes, DPRD mengukur efektivitas penggunaan anggaran melalui pembahasan rinci, bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi.
Selain itu, DPRD mendorong seluruh jajaran Sekretariat DPRD menerapkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Karena itu, peserta rapat mencocokkan setiap laporan keuangan dengan data pendukung agar seluruh informasi tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, DPRD menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pembahasan untuk mendukung penyempurnaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui rapat tersebut, DPRD memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Penulis : UJS.




































































