Penandatanganan MOU, Bawaslu Kabupaten Pati Dengan Mahasiswa Tentang JP3

ZONAPERS.com. PATI – Bawaslu kabupaten Pati, mengajak mahasiswa dan Pemuda, berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu pati Ahmadi SH saat penandatanganan Nota Kesepahaman ( Memorandum Of understanding ) . MOU. Rabu (29/622) pukul 13.45 wib waktu setempat, BAWASLU Kabupaten Pati mengadakan rapat beserta mahasiswa Pati, untuk membahas tentang JP3. ( Jaringan Partisipatif pengawasan Pemilu, Nota Kesepahaman ( Memorandum Of Understanding )

Ketua Bawaslu Kabupaten Pati , Ahmadi SH. Mengajak mahasiswa Kabupaten Pati untuk berpartisipatif pengawasan Pemilu 2024, karena mahasiwa adalah generasi penerus bangsa dan tulang punggung negara.

Anggaran yang di gelontorkan pemerintah sebesar 110 triliun, KPU 76,6 triliun dan BAWASLU 33, 59 triliun.

Ahmadi SH menyebutkan Dipasal 104 huruf e uu no 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mana disebutkan, Bawaslu kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan berpartisipatif, mahasiswa diharapkan kreatif mengembangkan pengawasan partisimpatif, dimana arti demokrasi di Indonesia sudah membudaya adanya money politik yang sekiranya sangat berat sekali utk di atasi.

Mahasiswa, ketua dan anggota Jp3 diharapkan bisa memajukan dan mengemban amanat, adanya MOU (memorandum Of Understanding).Menatap masyarakat, legeslatif , maupun KPU untuk menetralisir demokrasi yang diatur Undang-undang.

Karto S. A.G. MH pimpinan Bawaslu Kabupaten Pati, kordiv organisasi dn sdm mengharapkan mahasiswa utk bisa bekerja sama dengan Bawaslu, bisa mengawasi dan memantau pengawalan jalannya Proses demokrasi mendatang. Kalau ada menemui Masalah diluar silahkan lapor kepada Bawaslu yang mana siap dn terbuka 24 jam.

Ketua dan Anggota Jp3 diharapkan bisa mengawal jalan nya demokrasi , anggaran dana yang di gelontorkan pemerintah di KPU tahun 2024 sebesar 76,6 triliun utk kpu seluruh indonesia, anggaran yang sangat besar ini diharapkan pemilihan DPD Kabupaten, DPRD propinsi, DPR RI, Bupati, gubernur maupun presiden berjalan sesuai dengan demokrasi.

Karto S AG. MH “. mengungkapkan Bawaslu terbatas personilnya, menurut amanat Undang -undang no 7 tahun 2012 pasal 17, bahwa pemilu melibatkan partisipasi masyarakat,.

Anggaran yang sangat besar ini perlu di kawal.

Karno S .Ag MH, menyampaikan kepada Ketua JP3 beserta anggota , pimpinan Bawaslu ada 5 orang dan yang 3 orang baru dinas luar , saat ini Ketua dan pimpinan Bawaslu untuk membentuk nota kesepahaman ( MOU ) memerandum OF understanding. Pemerintah pusat sudah selesai membentuk organisasi dan pemerintah propinsi baru proses

Ketua Jp3 “. M . Rikza Hasballa , mengajak anggota Jp 3 untuk mengawal pemilu secara demokrasi, pasca MOU dengan kerjasamanya dengan Bawaslu , saat inilah kita mahasiwa bisa menampilkan rekam jejak mahasiswa Kabupaten Pati.

Dengan Membentuk Nota Kesepahaman (MOU) diberikan oleh Bawaslu telah dibagiakan melalui group anggota Jp3, untuh dipahami.

MOU ini hanya awal untuk kerja sama dengan Bawaslu, keharmonisan dan sinergitas Selaku alumni Skpp ( sekolah kader pengawasan partisipatif ) Dangan jp3. (Endro L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *