Pengadilan Negeri Sibolga Dan LKBH-S, Menandatangani MoU Dalam Bentuk Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,SIBOLGA – Pengadilan Negeri Sibolga kelas I B melaksanakan pendatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum-Sumatera (LKBH-S) di ruang sidang utama, Jumat (6/1/23)

Kegiatan ini dihadiri langsung Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, Lenni Lasminar SH. MH, Sekretaris Esron Ginting SH, beserta pejabat struktural dan Fungsional, Ketua LKBH-Sumatera Parlaungan Silalahi SH dan rekan Mangihut Tua Rangkuti SH, Bonni Dowis Silalahi SH

Ketua pengadilan Negeri Sibolga Lenni Lasminar SH. MH dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh staf dan pejabat struktural serta Fungsional yang telah hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama MoU layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dengan rekan dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) yang telah lulus seleksi.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Spektakuler Angkasa Yudha TNI AU 2024

Pengadilan Negeri Sibolga Dan LKBH-S, Menandatangani MoU Dalam Bentuk Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum

“Dimana, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) bukan yang baru lagi dan sudah beberapa kali di pengadilan Negeri Sibolga, dan sudah menjadi tim motor di pengadilan Negeri Sibolga”. Dan terkait dengan kerja sama di Pengadilan Negeri Sibolga setiap bulannya akan tetap dilakukan evaluasi, ucap Lenni Lasminar SH.MH.

Dengan adanya penandatanganan kerja sama Posbakum ini diharapkan masyarakat pencari keadilan dapat terlayani dengan baik kebutuhan pelayanan hukumnya yang meliputi pemberian Informasi, Konsultasi atau advis hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dan lain lain, ujar Lenni Lasminar.

Baca Juga :  Dua Taruna TNI Lulus dengan Prestasi dari Royal Military College-Duntroon, Australia

Pengadilan Negeri Sibolga Dan LKBH-S, Menandatangani MoU Dalam Bentuk Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Sumatera (LKBH-S) Parlaungan Silalahi SH, juga mengucapkan banyak terimakasih kepada ketua Pengadilan Negeri Sibolga, pada saat ini, kami mengucapkan puji dan syukur dan memanjatkan kepada Tuhan yang maha kuasa, karena kami diberikan kesempatan waktu dan nikmat sehingga kami bisa lagi di percayakan untuk kembali berkordinasi maupun untuk bekerja sama di Posbakum Pengadilan Negeri Sibolga.

Marilah kita tunjukkan kebersamaan dan kerjasama yang baik di Pengadilan Negeri Sibolga ini, dan kami tetap menjaga nama baik dan hubungan LKBH-Sumatera, dengan Pengadilan Negeri Sibolga ke depan akan lebih baik, terang Parlaungan Silalahi SH. (MSP)

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru