Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar pabrik pupuk ilegal di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik yang diketahui beroperasi sejak Juli 2023 ini memproduksi pupuk palsu bermerek Phonska CV. Pelita Gresik. Kejahatan ini telah merugikan petani sekaligus negara dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.

Penggerebekan dilakukan pada 30 Oktober 2024. Polisi menemukan tiga pekerja sedang memproduksi pupuk palsu, sementara pemilik pabrik berinisial MN tidak berada di lokasi. Dari tempat kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:

40 karung pupuk palsu siap edar

5 karung dolomit mentah

Mesin jahit dan timbangan digital

Pewarna merah dan alat produksi lainnya

Pada 1 November 2024, MN akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya sederhana namun merugikan: mencampur dolomit dengan pewarna makanan, kemudian menjualnya dalam kemasan palsu seharga Rp40.000 per karung. Produk ini diedarkan di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Dorong Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Menurut penyidik, pabrik ilegal ini memproduksi rata-rata 5 ton pupuk setiap hari. Sejak mulai beroperasi, diperkirakan lebih dari 1.260 ton pupuk palsu telah tersebar di pasaran.

Namun, kandungan pupuk ini jauh dari standar kualitas. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kandungan nutrisinya sangat rendah:

Nitrogen: 1,04% (standar 15%)

Fosfat: 0% (standar 15%)

Kalium: 0,05% (standar 15%)

“Pupuk ini tidak hanya palsu, tapi juga tidak bermanfaat untuk tanaman,” ungkap penyidik.

Tersangka MN juga memalsukan nomor registrasi pada karung pupuk. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian, nomor tersebut tidak terdaftar, menunjukkan bahwa operasi ini telah direncanakan dengan matang.

Kejahatan ini merugikan petani yang sangat bergantung pada pupuk berkualitas untuk mendukung hasil panen. Selain itu, nilai kerugian ekonomi akibat peredaran pupuk palsu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Jum'at Curhat dan Jum'at Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 121 dan 122 UU RI No. 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Hukuman yang diancamkan berupa penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat, terutama petani, untuk lebih berhati-hati saat membeli pupuk. “Pastikan produk yang dibeli terdaftar resmi dan memiliki kandungan sesuai standar,” ujar Kombes Jules Abraham.

Kasus ini menjadi pengingat keras untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam dunia pertanian. Dengan kolaborasi masyarakat dan pihak berwenang, kita bisa menciptakan pertanian yang bersih dan berkelanjutan.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:02 WIB

Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.

Berita Terbaru