Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Bandung

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil membongkar pabrik pupuk ilegal di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Pabrik yang diketahui beroperasi sejak Juli 2023 ini memproduksi pupuk palsu bermerek Phonska CV. Pelita Gresik. Kejahatan ini telah merugikan petani sekaligus negara dengan total kerugian mencapai Rp500 juta.

Penggerebekan dilakukan pada 30 Oktober 2024. Polisi menemukan tiga pekerja sedang memproduksi pupuk palsu, sementara pemilik pabrik berinisial MN tidak berada di lokasi. Dari tempat kejadian, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk:

40 karung pupuk palsu siap edar

5 karung dolomit mentah

Mesin jahit dan timbangan digital

Pewarna merah dan alat produksi lainnya

Pada 1 November 2024, MN akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya sederhana namun merugikan: mencampur dolomit dengan pewarna makanan, kemudian menjualnya dalam kemasan palsu seharga Rp40.000 per karung. Produk ini diedarkan di wilayah Cianjur dan sekitarnya.

Baca Juga :  Apel Gabungan Tiga Pilar: Sinergi Optimal untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Koja

Menurut penyidik, pabrik ilegal ini memproduksi rata-rata 5 ton pupuk setiap hari. Sejak mulai beroperasi, diperkirakan lebih dari 1.260 ton pupuk palsu telah tersebar di pasaran.

Namun, kandungan pupuk ini jauh dari standar kualitas. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kandungan nutrisinya sangat rendah:

Nitrogen: 1,04% (standar 15%)

Fosfat: 0% (standar 15%)

Kalium: 0,05% (standar 15%)

“Pupuk ini tidak hanya palsu, tapi juga tidak bermanfaat untuk tanaman,” ungkap penyidik.

Tersangka MN juga memalsukan nomor registrasi pada karung pupuk. Setelah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian, nomor tersebut tidak terdaftar, menunjukkan bahwa operasi ini telah direncanakan dengan matang.

Kejahatan ini merugikan petani yang sangat bergantung pada pupuk berkualitas untuk mendukung hasil panen. Selain itu, nilai kerugian ekonomi akibat peredaran pupuk palsu ini ditaksir mencapai Rp500 juta.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 121 dan 122 UU RI No. 22 Tahun 2019 tentang Budidaya Pertanian Berkelanjutan. Hukuman yang diancamkan berupa penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp3 miliar.

Polda Jabar mengimbau masyarakat, terutama petani, untuk lebih berhati-hati saat membeli pupuk. “Pastikan produk yang dibeli terdaftar resmi dan memiliki kandungan sesuai standar,” ujar Kombes Jules Abraham.

Kasus ini menjadi pengingat keras untuk menjaga kejujuran dan integritas dalam dunia pertanian. Dengan kolaborasi masyarakat dan pihak berwenang, kita bisa menciptakan pertanian yang bersih dan berkelanjutan.

Pewarta; Ujs

Berita Terkait

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”
HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.
Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.
Polres Sumedang temukan remaja asal Tanjungsari di Kabupaten Tegal.
Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI di Wilayah Korem 023/KS Berlangsung Khidmat.
Polda Jabar Ajak Suporter FIFA ASEAN Cup 2026 Jaga Sportivitas dan Persaudaraan.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:26 WIB

PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:01 WIB

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Puslitbang Polri Gelar Penelitian di Polres Sumedang, Kaji Kesesuaian Anggaran Penyelidikan dan Penyidikan.

Berita Terbaru

Berita

HUT ke-81 TNI, Polda Jabar Perkuat Sinergi Keamanan.

Senin, 5 Okt 2026 - 22:01 WIB