Polemik Harun Masiku : Ketidaksesuaian Dengan Data Imigrasi Membuat Mantan Menteri Yasonna Laoly Terjerat KPK

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Harun Masiku, tersangka korupsi dalam dugaan suap di Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali mencuat dengan kontroversi besar yang melibatkan dipanggilnya Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, (12/24).

KPK resmi menetapkan Harun Masiku sebagai buronan, namun drama di balik jejak langkahnya justru membuat sistem imigrasi Indonesia ‘tersandung’ masalah teknis yang hingga kini terus mengundang perdebatan.

Pada 16–19 Januari 2020, Mantan Menteri Yasonna Laoly sempat menegaskan bahwa Masiku masih berada di luar negeri. Namun, klaim ini terbantahkan setelah temuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dipimpin oleh Ronny Sompie. Berdasarkan sistem data imigrasi yang telusur dengan seksama, Harun Masiku sebenarnya telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020, namun rekam data di server imigrasi Soetta mengalami ‘delay’ akibat kesalahan teknis pada mode sistem yang digunakan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Mtl Bangun Silaturahmi dengan Masyarakat di Puncak Jaya

“Data yang ditemukan menunjukkan bahwa sistem komputer data di Bandara Soetta sedang dalam ‘mode latihan’ bukan ‘mode produksi’, sehingga laporan pihak Bandara Soetta terlambat diterima di server pusat,” jelas Ronny Sompie, Dirjen Imigrasi saat itu.

Penjelasan ini memunculkan kegaduhan besar di masyarakat, di mana banyak pihak merasa pihak imigrasi seolah disalahkan meskipun data yang disampaikan akurat.

Polemik ini memunculkan dampak lebih besar: Ronny Sompie dan Alif Suaidi, Direktur Sistem dan Teknologi, dipecat oleh Yasonna Laoly. Publik pun semakin bingung, mempertanyakan apakah benar Harun Masiku masih berada di luar negeri atau apakah pihak imigrasi yang bersalah.

Baca Juga :  Terkait Perjudian Di Nabire, LSM WGAB : APH Jangan Tutup Mata

Kini, seiring berjalannya waktu, skandal ini kembali mencuat. Yasonna Laoly sendiri kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan terkait kasus Harun Masiku dapat terus berjalan. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam kebingungannya perjalanan Masiku.

Kasus ini tidak hanya mengguncang KPU dan Imigrasi, tetapi juga mengungkap pertanyaan besar mengenai keakuratan data dan transparansi pemerintah dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh penting di Indonesia. Sebuah drama panjang yang tampaknya belum akan berakhir.

Sampai Berita ini diturunkan, kami belum bisa mengkomfirmasi ke Pihak pihak yang berkompoten pada kasus ini.

# Fhoto dan Nara sumber dari berbagai media di Indonesia.

Redaksi

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru