Polres Sumedang Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

- Jurnalis

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, SUMEDANG – Kepolisian Resor Sumedang gelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Kamis (07/07/2022), yang bertempat Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Rizki Fitriawan dan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Di hadapan puluhan awak media Kapolres Sumedang menjelaskan kronologis singkat kejadian, saat itu Kamis (30/06/2022) di jalan depan PT Cocacola tepatnya di Jalan Raya Bandung – Garut KM 26 Kec. Cimanggung Kab. Sumedang, korban Achmad Machmud yang sedang beristirahat, tiba-tiba didatangi 2 (dua) orang tersangka Iwan Setiawan dan Taufik Rohimat dan langsung meminta sejumlah uang untuk membeli minum-minuman beralkohol.

“Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku, kemudian pelaku meminta handphone milik korban yang berada di jok samping korban sambil menodongkan senjata tajam sejenis golok dikarenakan merasa terancam akhirnya korban menyerahkan uang dan handphone milik korban kepada pelaku.” Jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pagar Laut Ilegal di Tanjung Pasir Dibongkar: Tindakan Hukum dan Dampak Bagi Masyarakat Nelayan

Lanjutnya “kedua pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy A13 milik anak dari Sdr.Dodi, seorang warga Desa Cilembu Kec.Pamulihan Kab.Sumedang.”

“Setelah diamankan di Polsek Pamulihan kedua pelaku diintrogasi dan berdasakan barang bukti yang diamankan kedua pelaku mengaku bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian 1( satu) buah HP merk Samsung J 6+ dan uang tunai sebesar Rp 50.000,- dengan cara penodongan terhadap Sopir kurir Paket yang sedang beristirahat yang bernama Achmad Machmud”. Kata Kapolres.

“Kedua pelaku berikut barang bukti yang diamankan tersebut di serahkah ke Sat Reskrim Polres Sumedang yang di terima oleh Unit Opsnal/Buser Sat Reskrim Polres Sumedang Guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Waspada! Pengabaian Notifikasi Handphone Bisa Buka Celah Bagi Peretas Mengakses Data Pribadi

Berdasarkan hasil penggeledehan di kediaman pelaku didapat barang bukti berupa 7 (tujuh) buah HP yang diantaranya, HP merk Samsung Galaxy A.15,HP merk J 6+,HP Merk Samsung Galaxy,HP merk OPPO A.15, HP merk OPPO A5 2020, HP merk VIVO 1806 dan HP VIVO tidak diketahui typenya.

Kemudian didapat juga uang sekira kurang lebih Rp. 800.000, 1 (satu) buah Kampak, 1 (satu) buah sepeda motor Honda Scoopy dengan terpasang No.pol : D-6154-VDO, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dengan No.Pol : Z-3104-CM, 2 (dua) buah tas milik tersangka, 2 (dua) buah dompet milik tersangka, rokok dan obat obatan.

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru