PT.KAI Terlihat Rancu Melayani Calon Penumpang

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Jakarta.

PT.Kereta Api Indonesia ( PT.KAI ) terlihat mengalami kerancuan dalam mengeluarkan peraturan untuk calon penumpang, dikarenakan hanya moda transportasi inilah yang memperketat Protokol Kesehatan, sementara transportasi darat lainnya, bahkan transportasi udara tidak seketat kereta api.

” Lucu saja, di bandara internasional, cukup membawa hasil Rapid Test untuk bisa naik pesawat, ketika mau naik kereta api, harus memakai Surat Idzin Keluar Masuk ( SIKM ), bagaimana nih?,” Ujar Rudi salah satu calon penumpang kereta api yang akhirnya gagal berangkat karena tidak memiliki SIKM, Jum’at 10/7/20.

Baca Juga :  DPC Ormas MKGR Jakarta Barat, Adakan Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama
Inzert : Dadang Gorilla wartawan media yang ditolak naik kereta gegara tidak memiliki SIKM.

Lain lagi cerita Dadang Gorilla, seorang wartawan media yang akan berpergian ke Bandung dengan kereta api juga, ” Kalau mau tertib, ya semua moda transportasi menggunakan prokes seperti itu dong, jangan hanya kereta api,parah nih pak Menteri Perhubungan,” Ujarnya kesal ketika di tolak naik kereta, padahal ada tugas peliputan penting di Bandung.

Baca Juga :  Terciptanya Situasi Aman Dan Kondusif, Ditpamobvit Polda Banten Rutin Patroli di PT KDL

” Kereta pulang pergi dengan sedikit penumpang, buat apa di operasikan? Hambur hambur biaya pengeluaran negara saja, tidak efisien,parah,” Ujarnya kembali sambil geleng geleng kepala, ” Padahal, kalau memang takut ada Penyebaran virus, tutup semua moda transportasi umum dong,biar aman semuanya,” Pungkasnya.

( Redaksi ).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Berita Terbaru