Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana

- Jurnalis

Kamis, 10 November 2022 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Persoalan sengketa tanah masih saja sering terjadi di masyarakat, dan paling dominan berupa klaim lahan yang masuk kawasan hutan. Agar tak lagi ada sengketa, Pemerintah berusaha melakukan penyelesaian dan memberi perlindungan hukum atas hak masyarakat (Pihak) yang menguasai tanah di kawasan hutan lewat Peraturan Presiden (Perpres) No.88 .2017

Dengan pertimbangan dalam rangka menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan, pemerintah memandang perlu dilakukan kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

Seperti yang terjadi di kampung Bunar desa Sukapada Kecamatan Pager Ageung Kabupaten Tasikmalaya.
Kampung yang terletak di kaki gunung Cakra Buana itu, ada kurang lebih 50 rumah dengan jumlah 65 kepala keluarga.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Bantah Tuduhan Tidak Profesional Tangani Kasus Narkoba

Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana
Masyarakat tersebut udah berpuluh puluh tahun mendiami kampung Bunar….. Tapi kepemilikan rumah dan tanah mereka masih dalam kepemilikan kawasan hutan.

Rabu 9 November masyarakat kampung bunar desa sukapada mengadakan rembugan berdiskusi dengan Gema PS (Gerakan Masarakat Perhutana Sosial) untuk mengajukan percepatan pembebasan lahan sengketa.

Rembugan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sukapada Achmad hidayat dan juga wakil dari Kepolisian Sektor Kecamatan Pager Ageung.

Baca Juga :  Pejabat BPN Ditangkap Polda Metro Jaya, Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah

Dalam pertemuan itu dihadiri juga oleh Karom Iskandar S,Pdi selalu Ketua GEMA PS Kabupaten Tasikmalaya dan Ketua DPW Jawa Barat dan Banten Acep Solahudin.

Sengketa Lahan Di Kaki Gunung Cakra Buana
Karom memberikan Arahan kepada warga masyarakat kampung Bunar, supaya membuat pengajuan percepatan pembebasan lahan kepada Kementrian.

Kita jangan takut memperjuangkan ini karena kita tidak melawan hukum dan pemerintah…. Justru kita mendukung peraturan dan program yang di buat pemerintah…. Ujar nya dengan penuh semangat…!
Semangat Hari pahlawan…! Makmur rakyat nya….Maju bangsa nya untuk Indonesia jaya.
(Wira cakra buana).

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru