Seorang Nelayan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Terciduk Polisi Tapteng

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, Tapteng – Satuan Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria yang bekerja sebagai Nelayan berinisial JN alias J (34) warga Jalan Kuali Kelurahan Aek Muara Pinang Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.

Penangkapan dilakukan di Jalan Ambarawa Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah, Pada hari Senin (13/6/22) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning, bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang nelayan sering menjual Sabhu dan Ganja di Jalan Ambarawa Pasir Bidang Tapteng yang juga memberikan ciri ciri dari terduga pelaku.

Setelah mendapat Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH langsung perintahkan personil nya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 77, Redaksi Unggulkan Prestasi Ronny Sompie, Lurus Seperti Mantan Kapolri Hoegeng

Pada hari Senin (13/6/22) sekira pukul 23.50 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Zul Ependi melakukan penyelidikan sesuai informasi dan personil melihat seorang laki laki yg mencurigakan dan cirinya sesuai informasi.

Karena sudah yakin dengan sasaran Tim Opsnal langsung menangkap laki-laki tersebut dan ketika ditanya mengaku berinisial JN alias J dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku.

Dan Personil menemukan 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat Brutto 0,31 gram dari tangan kanan terduga pelaku,1 (satu) buah Timah rokok warna Silver yang berisikan 5 ampul kecil Narkotika jenis ganja yang dibalut kertas warna putih dari lokasi penangkapan dengan berat Brutto 2,52 gram dan 1 unit HP merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Dandim 0716/Demak Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Lettu Inf Gunawan, Anggota Kopassus Yang Meninggal Saat Bertugas.

Dari kantong celana belakang sebelah kanan terduga pelaku, serta Uang tunai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dari kantong celana belakang sebelah kiri dan uang tersebut diakuinya sebagai hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya AKP Juli Purwono SH, menegaskan tetap akan menindak pelaku Pidana Narkoba dan diharapkan partisipasi masyarakat untuk dapat melaporkan dan jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya JN alias J dibawa ke Polres Tapanuli Tengah dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba. (MSP)

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB