Sidang Praperadilan Terduga Pencabulan Anak Ditunda, Keluarga dan PH Kecewa

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers – Jakarta Utara

Sidang perdana praperadilan (Prapid) terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan terduga pelaku inisial SR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024, terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran pihak termohon, yakni Polres Metro Jakarta Utara, yang dinilai telah memperlambat proses hukum.

Prapid yang diajukan oleh keluarga terduga pelaku melalui kantor hukum RSP Law Office, yang dipimpin oleh pengacara Rapen Sinaga, SH, M.M., M.H., ini bertujuan untuk memperjelas status hukum SR yang saat ini tengah ditahan dengan tuduhan melanggar Pasal 81 dan 82 tentang pencabulan anak.

Rapen Sinaga, selaku kuasa hukum, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran pihak kepolisian dalam sidang tersebut. “Kami sangat kecewa. Sidang ini penting untuk membuktikan apakah bukti yang digunakan dalam penyidikan sah atau tidak. Penundaan ini justru merugikan klien kami yang tengah ditahan. Waktu terus berjalan, sementara SR masih di tahan,” ungkap Rapen dengan tegas.

Baca Juga :  Grand Launching UntungDiCover.com Dan Brilliant Sky Art Production House Dengan Talkshow Investor Gathering Financial Issue 2023

Rapen juga menambahkan bahwa tujuan dari praperadilan ini adalah untuk mengungkap fakta hukum terkait dengan dua alat bukti yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Jika bukti tersebut tidak sah, maka SR berhak untuk dibebaskan.

Pihak keluarga SR, yang diwakili oleh Dewi, kakak kandung terduga pelaku, juga menyampaikan kekecewaannya. Dewi menegaskan bahwa keluarganya meyakini bahwa SR tidak bersalah dan mengharapkan proses praperadilan berjalan dengan cepat. “Kami sangat kecewa, kami yakin saudara kami tidak bersalah, dan kami akan menunjukkan dengan bukti yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Jabar Evakuasi Korban Longsor di Sukabumi: Kepedulian di Tengah Bencana Menjadi Bukti Nyata

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara belum memberikan komentar resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang tersebut. Namun, keluarga dan kuasa hukum berharap agar proses praperadilan segera dilanjutkan, agar keadilan dapat tercapai.

SR sendiri telah ditangkap pada 26 November 2024 dan dikenakan tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, ia masih menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Utara, menunggu kelanjutan proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak keluarga berharap agar keadilan segera ditegakkan, baik untuk terduga pelaku maupun korban.

Berita Terkait

Brimob Polda Jabar Gelar Patroli Harkamtibmas Dini Hari, Jaga Kamtibmas Bandung–Sumedang Tetap Kondusif
Ops Libas 2026, Polda Jabar Turun Langsung Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Jabar Serukan Demo Damai, Warga Diminta Jaga Kondusivitas.
Ketum FRIC Tegaskan Pentingnya Persatuan, Jangan Biarkan Perbedaan Melemahkan Keutuhan Indonesia
Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, Pengamat Indonesia Perkuat Peran sebagai Stabilizing Power
Kapolsek Tanjungmedar Hadiri Gebyar Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Menanam Kebaikan Selagi Sempat, catatan Hendry CH Bangun
32 Pengurus KORMI Sumedang Dilantik, Dony Dorong Budaya Olahraga.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Brimob Polda Jabar Gelar Patroli Harkamtibmas Dini Hari, Jaga Kamtibmas Bandung–Sumedang Tetap Kondusif

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ops Libas 2026, Polda Jabar Turun Langsung Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Polda Jabar Serukan Demo Damai, Warga Diminta Jaga Kondusivitas.

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Ketum FRIC Tegaskan Pentingnya Persatuan, Jangan Biarkan Perbedaan Melemahkan Keutuhan Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Prabowo Terima Menlu dan Menhan Tiongkok, Pengamat Indonesia Perkuat Peran sebagai Stabilizing Power

Berita Terbaru