SMSI Dapat Kesempatan Dewan Pers, Daftarkan Anggotanya Agar Diverifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers dan SMSI

Dewan Pers dan SMSI

ZONAPERS.com, Jakarta – Dewan Pers mengajak dan memberikan kesempatan ke Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), untuk mendaftarkan seluruh anggotanya agar dapat diverifikasi. Hal itu seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia, guna memberikan perlindungan insan pers.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra mengatakan, diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi tersebut selain juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, juga untuk mengetahui media mana yang memberikan manfaat bagi kehidupan.

“Kami berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media online (Siber),” kata Prof Azyumardi Azra dalam keterangannya, Sabtu (13/8).

Ia mengatakan, dengan keterbatasan tim dalam memverifikasi media,Dewan Pers dan SMSIami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya.

Baca Juga :  Ada Apa Dengan Dewan Pers? Catatan Hendry Ch Bangun (Wakil Ketua Dewan Pers 2019-2022)

Selanjutnya Dewan Pers mendata dan memverifikasi, agar masyarakat mengetahui media yang benar-benar profesional, sesuai semangat Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Dewan Pers menilai, berita online menjadi bagian dari perjalanan pers nasional, karena perkembangan teknologi digital sangat mendukung keberadaannya.

“Kami ingatkan SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari beri proteksi dan perlindungan kepada perusahaan pers di Indonesia. Tujuannya agar tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas, karena perkembangan media sosial juga sangat pesat,” ujar Azyumardi.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Firdaus menjelaskan, ada empat poin aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan, dan verifikasi media online yang tergabung SMSI.

Baca Juga :  Polres Sumedang Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Sengketa Lahan Di Cimanggung

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online diseluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber di SMSI, bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” jelas Firdaus.

Selain itu, SMSI ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI, benar-benar sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan bersikap profesional. Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, SMSI siap membantu untuk menerima pendaftaran seluruh anggota dan menyerahkannya ke Dewan Pers.

Selanjutnya SMSI akan mendukung atau pendampingan pelaksanaan verifikasi, supaya perusahaan media online bisa terlindungi dalam mengembangkan pers nasional. Termasuk  kepada wartawannya melalui uji kompetensi (UKW).

***

Berita Terkait

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa
Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang
Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Sentuhan Humanis Polwan Pererat Kedekatan Warga Desa Bonang Majalengka Bersama
DPRD Sumedang Pastikan Program Nasional Tepat Sasaran Hingga Pelosok Desa.
Majelis Adat Sunda Usulkan Kombes Hendra Raih Anugerah Kebudayaan.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Berbagi Kepedulian untuk Lansia Sumedang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru