Di Duga Solar Subsidi Ramai Di Salah Gunakan Di Kabupaten Karawang

- Jurnalis

Minggu, 27 Maret 2022 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Kerawang.

Maraknya dugaan pemain solar bersubsidi di selewengkan di wilayah hukum Polres Karawang. mohon tindakan tegas dari aparat terkait. perlu di ketahui setiap orang yg menyalah gunakan,pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yg di subsidi pemerintah. yaitu melanggar pasal 55 junto 56 undang” no 22 th 2001 tentang minyak dan gas bumi dgn ancaman pidana penjara maksimal enam thn penjara/denda 60 Milyar, Sabtu, 26/3/22.

Baca Juga :  Camat dan Tokoh Masyarakat Desa Payang, Menyikapi Hasil Rapat Masalah Pohon Randu Kecamatan Pati Kota

Solar subsidi dari SPBU di beli menggunakan mobil box yang telah di modifikasi menjadi tangki penampungan yang terhubung langsung dengan tangki bbm itu sendiri. BBM solar itu di kumpulkan di tempat pengepulan, dari pangkalan pengepulan kemudian di kirim ke industri/pelabuhan seperti angke/ancol/karangsong dan sekitarnya.

Dugaan menggunakan mobil tangki bertuliskan PT. BPZ, mohon tindakan tegasnya dari pihak SPBU dan Pertamina, di karenakan ini masih kewenangannya, dan kepada penegak hukum,seperti kepolisian mohon kiranya di tindak tegas.

Baca Juga :  Jakarta Dan Sekitarnya Tergenang, Salah Siapa??

Tindakan tegas perlu di lakukan mengingat oknum tersebut sudah merugikan negara. tidak tanggung tanggung, tiap hari mereka bisa mendapatkan solar . tidak menutup kemungkinan ada oknum operator/pengawas yang ikut bermain mata dengan mereka.

#Nara sumber Alatas E, Ketua investigasi nasional.

( Pewarta: Suhatman).

Berita Terkait

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api
FWBR Apresiasi Kepedulian CV IPDP Semarakkan HUT RI.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki

Berita Terbaru