Tiada Henti Lakukan Pembenahan, BP2MI Gandeng 20 Stakeholder Lakukan MoU

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara bersamaan melaunching Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama dengan 20 stakeholder yang terdiri dari 12 pemerintah daerah, 5 lembaga pendidikan, dan 3 lembaga kesehatan berlangsung di aula Abdurrahman Wahid BP2MI, pada Selasa (15/11/2022).

Langkah Ini merupakan momentum strategis BP2MI dalam melakukan pembenahan tata laksana internal sekaligus memperluas jejaring ideologis pelindungan menyeluruh kepada PMI.

“SOP ini penting sebagai kitab kerja dan panduan bagi para pelayan publik serta para ASN di lingkungan BP2MI untuk menyelaraskan sistem dalam bekerja sehingga apa yang menjadi visi dan misi organisasi BP2MI dapat tercapai,” ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya.

Langkah progresif tersebut, sambung Benny, adalah wujud komitmen penuh BP2MI terhadap reformasi birokrasi di lingkungan BP2MI yang menekankan pada penguatan kelembagaan dan pembenahan tata laksana baik pusat maupun daerah.

BP2MI Gandeng 20 Stakeholder Lakukan MoU

Pada kesempatan yang sama, Benny menegaskan bahwa penandatanganan MoU dengan adalah pemantik untuk memperluas kesadaran ideologis dan keberpihakan kepada PMI serta keluarganya.

“Pelindungan menyeluruh kepada PMI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Luar Negeri. Mandat UU 18/2017 sangat jelas bahwa terdapat sembilan (9) kewajiban pemerintah provinsi pada pasal 40, 11 kewajiban kabupaten/kota pada pasal 41, dan 5 kewajiban pemerintah desa pada pasal 42,” papar Benny.

Baca Juga :  Kepala BP2MI: Jangan Ada Lagi Penempatan PMI Secara Diam-diam!

Benny melanjutkan, persepsi negatif publik yang seringkali mengasosiasikan PMI dengan kisah-kisah duka seperti kekerasan fisik, seksual, gaji tidak terbayar, serta pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah keliru. Justru sebaliknya, PMI adalah warga negara yang layak mendapatkan penghormatan dan perlakuan istimewa dari negara.

“Ayo bapak ibu, saya ajak untuk jangan terpengaruh dengan pandangan yang cenderung destruktif ini. Mereka adalah pahlawan devisa dan hebatnya, mereka telah memberikan 159,6 triliun sumbangan devisa ke negara, sumbangan terbesar kedua setelah sektor migas,” tegas Benny.

Momentum bersejarah dan strategis tersebut disambut dengan penuh antusias oleh seluruh perwakilan stakeholder yang hadir dalam acara tersebut. “Kami berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BP2MI dan jajaran. MoU ini adalah wujud komitmen pelindungan menyeluruh kepada PMI yang harus dilakukan secara terkordinasi dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tutur Walikota Cilegon, Helldy Agustian.

Baca Juga :  Benny Rhamdani: Kamboja Tidak Termasuk Dari Bagian 69 Negara Penempatan PMI

BP2MI Gandeng 20 Stakeholder Lakukan MoU

Demikian juga dengan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. “Harapan kami berbagai kegiatan sinegitas dengan BP2MI benar-benar terlaksana dengan baik dan erat,” ucapnya.

Secara terperinci, Pemerintah daerah yang menandatangani MoU dengan BP2MI tersebut terdiri dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan; Pemerintah Kabupaten

Banyuasin, Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara; Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu; Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur; Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur; Pemerintah Kota Serang, Banten; dan Pemerintah Kota Cilegon, Banten.

Adapun institusi Pendidikan dan Kesehatan yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan BP2MI yaitu Universitas Binaniaga, Universitas Buana Perjuangan Karawang, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Kendari, STIKes Mitra Husada Medan, Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon, dan Rumah Sakit Pamanukan Medical Center.

Editor hans montolalu

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru