WRC Klarifikasi Tudingan Kepada Kades Mekarwangi Gadaikan Aset Desa

- Jurnalis

Rabu, 10 Agustus 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nandang Sukarya dari WRC

Nandang Sukarya dari WRC

zonapers.com, Kab. BANDUNG BARAT – Tudingan kepada Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Yadi Karyadi, yang dituding oleh sejumlah pihak telah menggadaikan aset milik desa kepada pihak lain.

Tudingan tersebut muncul setelah diketahui tanah yang diatasnya berdiri bangunan Kantor Desa Mekarwangi, statusnya kini bermasalah terkait utang piutang. Dengan Isu tersebut sejumlah pihak angkat bicara salah satu dari WRC.

Nandang Sukarya dari Watch Relation of Corruption (WRC) mengatakan bahwa isu sehubungan dengan kegaduhan tersebut, menurutnya, urusan Kepala Desa Mekarwangi dengan pendana itu adalah urusan pribadi, dikarenakan objek tanah yang menjadi permasalahan saat ini adalah atas nama Edi Permadi Cs yang statusnya dalam proses hukum yang sedang ditangani pihaknya.

Baca Juga :  Mayjend TNI Karev Marpaung Resmikan Pusat Kebugaran Di Kawasan Mako Pussenarhanud

“Lokasi objek tanah yang berdiri Kantor Desa Mekarwangi adalah tanah hak milik adat atas nama Edi Permadi Cs. Jadi, menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar itu jelas tidak benar kalau Kades Mekarwangi Yadi Suryadi menggadaikan aset desa, urusan pinjem meminjam antara kepala desa dan pendana itu urusan personal atau pribadi.

Objek tanah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum (kepemilikan)”, jelas Nandang Sukarya yang kerap dipanggil dengan sebutan Joko yang juga kuasa hukum dari pihak bersengketa sambil menunjukan sejumlah dokumen yang dipegangnya kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga :  Kepedulian Tanpa Batas: Danyonmarhanlan III Sambangi Prajurit Sakit, Tunjukkan Jiwa Pemimpin Berhati Emas

“Bukti-bukti bahwa lokasi tanah Kantor Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sedang dalam proses hukum antara lain dengan bukti surat kuasa dari ahli waris kepada tim pengawas WRC, kalau ada pihak-pihak yang berpolemik terkait permasalahan tanah desa tersebut, bisa koordinasi dengan kami selaku pihak pengacara ahli waris,” ujarnya.

Sejumlah informasi menyebutkan, permasalahan Kepala Desa Mekarwangi ini sendiri sudah ditangani oleh Camat Lembang dan juga telah dilaporkan kepada inspektorat Pemkab Bandung Barat.

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB