zonapers.com , Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia kembali memberikan keterangan pers di Jakarta, agar seluruh umat muslim Indonesia dalam hal pelaksanaan ibadah Ramadhan, tetap di jalankan di rumah saja, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Senin 20/4/20.
Seluruh kegiatan di bulan suci Ramadhan, baik itu berpuasa, sholat Tarawih, Tadarusan cukup di laksanakan di rumah saja bersama keluarga, pemerintah juga melarang kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti Sahur on the road, peringatan Nuzulul Qur’an dengan Massa berlimpah, Taqbir keliling, Sholat Ied bahkan tradisi Mudik Lebaran.
Silaturahmi di hari Iedul Fitri pun disarankan via media jejaring atau teleconfrence sesama sanak saudara, hal itu semata mata demi kepentingan umat itu sendiri agar bisa memutus mata rantai virus korona, sehingga problematika tragedi dampak virus, bisa terkendali.
# Dari berbagai narasumber.
( ZP1 )