Sosialisasi Dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Serta Implementasi Restorative Justice Pada Masyarakat, Di Gelar Di Kel.Jelambar

- Jurnalis

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Dalam rangka membangun kesadaran hukum masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Penyuluhan Hukum secara bersama sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK DKI), bertempat di ruang serba guna kantor Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Senin, 16/10/23.

Pemateri sebagai Narasumber dalam pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut, antara lain dari :
Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Chabib Susanto, pemateri terkait Bantuan Hukum Gratis oleh Suhud Prabowo Mukti dan Pengetahuan tentang Paralegal oleh Chairul Aman SH, MH. dari YLBHK DKI.

Narasumber lainnya tentang Jakarta Smart City dan Berita Jakarta oleh Narsum dari Suku Dinas Kominfotik Kotamadya Jakarta Barat

Menurut Sekretaris Kelurahan Jelambar Hendra disaat diminta tanggapan tujuan dari Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Hendar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihaknya bertujuan selain pembinaan kepada keluarga sdar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pengurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM utk menyelesaikan masalah diwilayah.

Baca Juga :  Wabup Saiful Arifin Datangi lokasi Banjir Bandang Tunjung Rejo 

” Tujuan kami memyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum ini,
selain pembinaan kepada keluarga sadar hukum, juga memberikan pemahaman hukum kepada pngurus wilayah seperti RT,RW,LMK,FKDM, bagaimana cara mereka menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” Jelas Hendra.

Masih menurut Hendra, Kegiatan Penyuluhan hukuk ini. bertujuan, sebagai upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada warga dan aparat di internal lurah untuk membangun paralegal di tempatnya.

Sementara Chabib Susanto, S.St, S.H., M.H., dari Pembinaan Kelompok Kadarkum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI Jakarta, menerangkan bahwa, melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, merupakan bagian program kami untuk :

  1. Memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Kelurahan Jelambar
  2. Meningkatkan pemahaman kesadaran hukum agar masyarakat patuh hukum hingga terciptanya budaya hukum.
  3. Mendiskusikan kita-kiat syarat dan atata cara menjadi paralegal.
  4. Mendengarkan masukan, pandangan, dan aspirasi dari berbagai pihak terkait terkait permasalahan hukum di wilayahnya.
  5. Membuka ruang bagi seluruh masyarakat untuk partisipasi yang bermakna dalam membentuk hukum yang lebih baik bagi kita semua.
  6. Serta mendorong kelurahan untuk menguatkan lagi program Restorative Justice yang di galakan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas agar dengan harapan mendapatkan penghargaan Paralegal Justice Awards.
Baca Juga :  Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh :

  1. Cunfaya Perwakilan dari Bagian Hukum Walikota Jakarta Barat
  2. Arman Suparman, S.H.,M.H, selaku Dewan Pembina, mewakili Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilqn Indonesia (YLBHak DKI)
  3. Hendra selaku Sekretaris Lurah Kelurahan Jelambar
  4. Didi Kasi Tapem Kelurahan Jelambar
  5. Para audiens dari FKDM, LMK, Ibu-ibu PKK dan kelompok kadarkum selaku peserta.
    (Tim)

Berita Terkait

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024
Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak
Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!
Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah
Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara
Polres Metro Jakarta Utara Gaungkan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih di Kawasan Mangrove PIK
PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan
Warga RW 07 Antilop Tolak Pembangunan Kantor RW 012, Tuding Ada Pelanggaran Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 06:34 WIB

Sicakep Sumedang Raih Tiga Besar Inovasi Terbaik Jawa Barat 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 06:17 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, PMI Ilegal Dikirim ke Irak

Sabtu, 23 November 2024 - 06:10 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pemalsuan Pupuk, Ribuan Ton Pupuk Palsu Beredar!

Sabtu, 23 November 2024 - 06:04 WIB

Puluhan Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Pasangan MAMA di Tapanuli Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 21:26 WIB

Polsek Koja Gelar “Jumat Curhat”: Dekatkan Polisi dan Warga di Rawabadak Utara

Berita Terbaru