Zonapers.com, Jakarta.
Beberapa media melemparkan isyu tidak sedap tentang ketidakhadiran Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat yang sah, Hendry CH Bangun yang dipanggil penyidik pada tanggal 11 Oktober 2024 ke Polda Metro Jaya, yang menurut media tersebut menunda pemeriksaan.
” Dari sini kita bisa menilai, bahwa kerja wartawan tersebut tidak profesional di bidangnya, sebab seharusnya mereka mengkomfirmasi kebenarannya kepada Ketum PWI atas keterangan itu, baru di beritakan,” Ujar Dadang Gorilla selaku Wartawan yang telah lama menjadi anggota PWI dan Pemegang kartu UKW level Madya.
Menanggapi isu tentang penundaan klarifikasi, kuasa hukum Ketum PWI Pusat HMU.Kurniadi, SH, MH menjelaskan bahwa ketidakhadiran Hendry pada Jumat(11/10)bukan karena permintaan kliennya.
“Pak Hendry sudah siap hadir pukul 14.00 WIB, tetapi penyidik memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ujar Kurniadi yang akrab dipanggil Boy ini.
Setelah berkoordinasi dengan penyidik, klarifikasi dijadwalkan ulang pekan depan. “Jadi, tidak benar jika dikatakan Pak Hendry yang meminta penundaan,” tambah Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan doktor hukum di Universitas Diponegoro.