PIHC Tancap Gas! Bogor Jadi Lokasi Perdana Sosialisasi Pendaftaran PPTS Pupuk Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) resmi menggeber sosialisasi pendaftaran Penerima Pada Titik Serah (PPTS) pupuk bersubsidi di wilayah Bogor. Kota hujan ini menjadi daerah pertama di kawasan Jawa Barat II yang disasar untuk memperkenalkan sistem distribusi baru pupuk subsidi yang lebih tertata dan transparan.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dari transformasi besar dalam distribusi pupuk bersubsidi yang ditargetkan menyentuh seluruh wilayah Indonesia. Dalam acara yang digelar Selasa (15/7), antusiasme tinggi datang dari para pelaku distribusi di Bogor.

“Bogor menjadi lokasi perdana sosialisasi di wilayah Jabar II. Ada lima distributor yang siap mendaftar sebagai Pelaku Usaha Distribusi (PUD), dan 96 kios yang mendaftar sebagai calon PPTS,” ujar Donny Rahman Wiratama, Manajer PIHC Jabar II dan DKI Jakarta.

Dukungan Kuat dari Pelaku Usaha Lokal

Baca Juga :  Polres Sumedang Laksanakan Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke 94

Tak hanya distributor dan kios, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai mitra lokal seperti:

Hasan Basri, AE PIHC Wilayah Bogor

Riris Marlina Purba, dari PT Eunice Jaya Abadi

Franky Adrianus, dari PT Esandi Bintang Perdana

HMU Kurniadi, dari Koperasi Jasa Gema Indonesia Maju

Serta Koperasi Desa Merah Putih Hambalang yang turut menyatakan kesiapannya untuk bergabung sebagai PPTS

Kehadiran para pelaku usaha ini menjadi bukti nyata bahwa sistem baru distribusi pupuk bersubsidi dari PIHC disambut positif dan dianggap sebagai peluang usaha yang menjanjikan.

Catat Tanggalnya! Pendaftaran PPTS Dibuka 15–19 Juli 2025

Donny juga menjelaskan bahwa ada sejumlah penyesuaian dalam mekanisme pendaftaran PPTS dan PUD. Oleh karena itu, para calon peserta diimbau segera melengkapi syarat-syarat administrasi.

Baca Juga :  Menanam Kebaikan Selagi Sempat, catatan Hendry CH Bangun

Berikut syarat lengkap untuk mendaftar sebagai PPTS:

Memiliki KTP

NIB dengan KBLI 47763

Akta notaris pendirian usaha

NPWP

Gudang berukuran minimal 5×5 meter (kapasitas ±5 ton)

Bukti kepemilikan modal melalui rekening koran 3 bulan terakhir

Langkah PIHC ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem penyaluran pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran, adil, dan efisien.


🌱 PIHC Hadir, Petani Kian Pasti!

Dengan sistem yang makin terbuka dan partisipatif, PIHC mengajak para pelaku usaha lokal untuk jadi bagian dari transformasi besar distribusi pupuk nasional. Siap jadi PPTS? Segera daftar sebelum kuota habis.

#Dari berbagai Narasumber.

Redaksi.

Berita Terkait

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan
Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.
Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:50 WIB

HUT RI ke-81 di Kampung Cibungkul Meriah, Warga Nikmati Hiburan Musik dan Kebersamaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Puskesmas Tanah Masa Hadir di SDN 075077 Bawo Ofuloa, Vaksinasi Siswa Berlangsung Tertib dan Aman.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Berita Terbaru