Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com | Jakarta.


Judi online telah berubah menjadi wabah nasional. Ia yang merampas ekonomi rakyat kecil, menghancurkan keluarga, dan mengalirkan uang triliunan rupiah entah ke mana. Ironisnya, negara terkesan selalu datang belakangan.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru kini memerintahkan perbankan memblokir rekening dan E-Wallet yang terindikasi digunakan untuk judi online, menyusul surat permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini dinilai publik sebagai respons normatif di tengah keganasan sindikat judi digital yang sudah lama beroperasi terang-terangan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara Harlah Pancasila


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memutus kejahatan ekonomi yang menyalahgunakan sistem keuangan nasional.
Namun pertanyaan publik jauh lebih tajam:
Mengapa baru sekarang?
Ke mana aparat selama rekening-rekening itu aktif menampung dana judi?
Siapa yang melindungi hingga bisnis haram ini bisa tumbuh subur?


Pemblokiran rekening tanpa pengungkapan aktor utama hanya memutus ranting, bukan akar. Tanpa penindakan hukum yang menyasar bandar besar, operator, dan pihak yang membekingi, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi sandiwara penertiban.
Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bukti kebocoran serius dalam pengawasan negara. Jika negara terus ragu menyentuh pemain besar, maka yang dikorbankan akan selalu rakyat kecil—sementara bandar tetap berganti rekening dan tertawa di balik layar.

Baca Juga :  TNI AD Berduka, Peltu Suparlan Meninggal Dunia di Kebumen

Redaksi.

Berita Terkait

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani
Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO
Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan
PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026
Berlokasi Di Kaki Gunung Cakrabuana, GEMPPA SMUN 1 Ciawi Tempa Calon Anggota Lewat Diksar ke-38
Danrem 023/KS Bersama Satgas Bencana Berjalan Kaki Tembus Desa Simaningir
Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Dibangun, Negara Harus Hadir Sejak Tanggap Darurat
Dampak Keterlambatan Bantuan Bencana, Massa Kibarkan Bendera GAM di Lhokseumawe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:05 WIB

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:13 WIB

Iming-Iming Investor Smelter Berujung Skandal Saham, Kariatun Ditetapkan Tersangka dan Masuk DPO

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:29 WIB

Menuju Tahun 2026 Catatan Hendry Ch Bangun Forum Wartawan Kebangsaan

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:26 WIB

PGI Kota Bogor Bidik Emas, Kirim Tiga Atlet ke Porprov Jabar 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

Berita Terbaru

Berita

SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

Rabu, 31 Des 2025 - 21:05 WIB