Judol Semakin Menggurita, Negara Terlihat Kalah: OJK Kembali Bekukan Rekening Bank Dan E-wallet

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com | Jakarta.


Judi online telah berubah menjadi wabah nasional. Ia yang merampas ekonomi rakyat kecil, menghancurkan keluarga, dan mengalirkan uang triliunan rupiah entah ke mana. Ironisnya, negara terkesan selalu datang belakangan.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru kini memerintahkan perbankan memblokir rekening dan E-Wallet yang terindikasi digunakan untuk judi online, menyusul surat permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini dinilai publik sebagai respons normatif di tengah keganasan sindikat judi digital yang sudah lama beroperasi terang-terangan.

Baca Juga :  Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memutus kejahatan ekonomi yang menyalahgunakan sistem keuangan nasional.
Namun pertanyaan publik jauh lebih tajam:
Mengapa baru sekarang?
Ke mana aparat selama rekening-rekening itu aktif menampung dana judi?
Siapa yang melindungi hingga bisnis haram ini bisa tumbuh subur?


Pemblokiran rekening tanpa pengungkapan aktor utama hanya memutus ranting, bukan akar. Tanpa penindakan hukum yang menyasar bandar besar, operator, dan pihak yang membekingi, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi sandiwara penertiban.
Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bukti kebocoran serius dalam pengawasan negara. Jika negara terus ragu menyentuh pemain besar, maka yang dikorbankan akan selalu rakyat kecil—sementara bandar tetap berganti rekening dan tertawa di balik layar.

Baca Juga :  HPN 2025 Di Kalsel Sukses Di Gelar, Presiden Prabowo Di Wakilkan Oleh Menbud

Redaksi.

Berita Terkait

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026
Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026
Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga
Antisipasi Karhutla Saat Kemarau, Kapolda Jabar Ingatkan Pendaki
Sekjen DPP FRIC H.Deden Hardening, Ingatkan Pelajar,Jangan Mudah Terprovokasi Ajakan Unjuk Rasa.
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Terpengaruh Ajakan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Aliansi Buruh Jawa Barat Nyatakan Tidak Gelar Aksi pada 27–28 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Danrem 023/KS Tutup Secara Resmi Karya Bakti TNI AD Untuk Rakyat di Kepulauan Nias,”Tinggalkan Manfaat Bagi Masyarakat”.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:31 WIB

FWK Ingatkan Negara Jangan Jadikan Bank Alat Represif terhadap Warga

Berita Terbaru