zonapers.com,Pangandaran.
Polda Jawa Barat mengungkap dugaan perdagangan ilegal Benih Bening Lobster di Kabupaten Pangandaran sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut.
Ditreskrimsus Polda Jabar mengawali pengungkapan itu melalui penyelidikan terhadap aktivitas peredaran benih lobster tanpa izin usaha perikanan.
Selanjutnya, petugas mengamankan empat terduga pelaku di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Penyidik menemukan para pelaku menjalankan usaha pengadaan dan peredaran Benih Bening Lobster tanpa memenuhi persyaratan perizinan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan perlindungan sumber daya laut menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Menurut Hendra, penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.
Karena itu, Polda Jabar terus memperkuat pengawasan dan menindak setiap dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan.
Sementara itu, penyidik melanjutkan proses hukum terhadap empat terduga pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polda Jabar juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perikanan demi menjaga kekayaan laut Indonesia.
Langkah tersebut mempertegas komitmen Polda Jabar melindungi sumber daya perikanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem laut bagi generasi mendatang.
Penulis : Ujs

































































