Gotong Royong Bangun Gedung Sidang Sinode BNKP ke-62, Panitia Ajak Seluruh Jemaat Bersatu Sukseskan Perhelatan 2027
Nias Selatan – Panitia Penyelenggara Sidang Sinode BNKP ke-62 Tahun 2027 terus mematangkan persiapan dengan mempercepat pembangunan gedung sidang di kompleks BNKP Pulau Telo, Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) itu melibatkan panitia bersama ratusan warga jemaat BNKP melalui semangat gotong royong. Selain mengerjakan pembangunan gedung, mereka juga membersihkan area dan menata lahan yang akan digunakan sebagai lokasi penyelenggaraan Sidang Sinode BNKP ke-62 pada tahun 2027.
Ketua Panitia menjelaskan, pembangunan gedung sidang saat ini telah mencapai sekitar 60 persen. Struktur bangunan hingga pemasangan atap telah selesai dikerjakan, sementara sekitar 40 persen pekerjaan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Semangat kebersamaan menjadi kekuatan utama kami. Karena itu kami mengajak seluruh panitia, warga jemaat BNKP di berbagai wilayah, serta para simpatisan untuk terus bergandengan tangan, memberikan dukungan, baik tenaga, pikiran, doa, maupun bantuan lainnya agar pembangunan gedung dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Sebagai tuan rumah Sidang Sinode BNKP ke-62 Tahun 2027, jemaat Resort 38 dan Resort 39 menyatakan komitmennya untuk terus mendukung seluruh tahapan persiapan. Mereka berharap momentum gotong royong ini semakin mempererat persaudaraan dan menjadi wujud nyata pelayanan bersama.
Sidang Sinode BNKP ke-62 merupakan agenda penting gereja yang akan mempertemukan peserta dari berbagai resort di lingkungan BNKP. Karena itu, kesiapan sarana dan prasarana menjadi perhatian utama panitia agar pelaksanaan sidang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sukses.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan yang terus terjaga, panitia optimistis pembangunan gedung sidang dapat diselesaikan sesuai target, sehingga BNKP Pulau Telo siap menyambut pelaksanaan Sidang Sinode BNKP ke-62 Tahun 2027.
Pewarta: JMD.




































































