Miris! TPI Tanah Masa Terbengkalai 19 Tahun, Bangunan Rusak dan Tak Pernah Layani Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nias Selatan,

Harapan masyarakat pesisir Kecamatan Tanah Masa untuk memiliki pusat pelayanan perikanan yang memadai hingga kini belum terwujud. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Desa Bawo Ordua, Dusun Labua, Kabupaten Nias Selatan, dilaporkan telah terbengkalai selama 19 tahun dan tidak pernah difungsikan sejak selesai dibangun, Selasa, ( 21/7/26 ).


Bangunan yang semestinya menjadi pusat aktivitas nelayan kini justru tampak memprihatinkan. Atap bangunan mulai hancur, beberapa tiang mengalami keretakan, pintu kantor lapuk dimakan usia, sementara fasilitas di sekitarnya tidak terawat akibat bertahun-tahun tidak dimanfaatkan.

Baca Juga :  Dony-Fajar Resmi Pimpin Sumedang: Era Baru Kepemimpinan Dimulai!


Yang lebih disayangkan, dermaga TPI dinilai tidak mendukung aktivitas pelayaran nelayan. Dermaga hanya memanjang hingga bibir pantai berpasir sehingga tidak dapat digunakan sebagai tempat bersandar kapal maupun perahu nelayan. Kondisi tersebut membuat fungsi TPI sebagai pusat pelayanan dan pemasaran hasil perikanan tidak pernah berjalan.


Tokoh masyarakat Suka Duha menyebut kondisi itu sebagai bentuk pemborosan aset negara. Menurutnya, bangunan yang dibangun dengan harapan meningkatkan kesejahteraan nelayan kini justru perlahan rusak tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kami sangat berharap pemerintah segera turun ke lapangan. Jangan sampai bangunan ini dibiarkan hancur total. TPI ini masih bisa diperbaiki dan difungsikan untuk kepentingan nelayan,” ujarnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Tanah Masa, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Kelautan dan Perikanan agar segera melakukan peninjauan, evaluasi, dan renovasi terhadap bangunan TPI beserta dermaganya.

Baca Juga :  Ketum PPLH Pusat Tak Terima Anggotanya Dianiaya Dalam Tugas


Warga meyakini, apabila TPI difungsikan sesuai peruntukannya, nelayan akan lebih mudah memasarkan hasil tangkapan, memperoleh pelayanan perikanan yang layak, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pewarta: JDM.

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan
Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa
MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
Kapolres Ciamis Raih Pin Emas KTNA, Sinergi Polri Dan Petani Kian Kokoh.
Kapolda Jabar Satukan Langkah Jaga Iklim Investasi Karawang.
PERDOKMIL Bertransformasi Menjadi PERTASINDO, Perluas Kolaborasi Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional‎
Polres Sumedang Tegaskan Dugaan “Tangkap Lepas” Tak Terbukti.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:50 WIB

Miris! TPI Tanah Masa Terbengkalai 19 Tahun, Bangunan Rusak dan Tak Pernah Layani Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Dugaan Pelanggaran K3 Dan Kurangnya Transparansi Pada Proyek Revitalisasi SDN Sukasari Kabupaten Tasikmalaya, Terbantahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:22 WIB

Semangat Gotong Royong Masih Hidup! Warga Sukasukur Kompak Perbaiki Jalan Kampung Bersama Babinsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:19 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Tanah Masa Ditutup Di Pantai Baluta, Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru