Miris! TPI Tanah Masa Terbengkalai 19 Tahun, Bangunan Rusak dan Tak Pernah Layani Nelayan

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Nias Selatan,

Harapan masyarakat pesisir Kecamatan Tanah Masa untuk memiliki pusat pelayanan perikanan yang memadai hingga kini belum terwujud. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Desa Bawo Ordua, Dusun Labua, Kabupaten Nias Selatan, dilaporkan telah terbengkalai selama 19 tahun dan tidak pernah difungsikan sejak selesai dibangun, Selasa, ( 21/7/26 ).


Bangunan yang semestinya menjadi pusat aktivitas nelayan kini justru tampak memprihatinkan. Atap bangunan mulai hancur, beberapa tiang mengalami keretakan, pintu kantor lapuk dimakan usia, sementara fasilitas di sekitarnya tidak terawat akibat bertahun-tahun tidak dimanfaatkan.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Besar untuk Amankan Pilkada Serentak 2024


Yang lebih disayangkan, dermaga TPI dinilai tidak mendukung aktivitas pelayaran nelayan. Dermaga hanya memanjang hingga bibir pantai berpasir sehingga tidak dapat digunakan sebagai tempat bersandar kapal maupun perahu nelayan. Kondisi tersebut membuat fungsi TPI sebagai pusat pelayanan dan pemasaran hasil perikanan tidak pernah berjalan.


Tokoh masyarakat Suka Duha menyebut kondisi itu sebagai bentuk pemborosan aset negara. Menurutnya, bangunan yang dibangun dengan harapan meningkatkan kesejahteraan nelayan kini justru perlahan rusak tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Kami sangat berharap pemerintah segera turun ke lapangan. Jangan sampai bangunan ini dibiarkan hancur total. TPI ini masih bisa diperbaiki dan difungsikan untuk kepentingan nelayan,” ujarnya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kecamatan Tanah Masa, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Dinas Kelautan dan Perikanan agar segera melakukan peninjauan, evaluasi, dan renovasi terhadap bangunan TPI beserta dermaganya.

Baca Juga :  Penerimaan TNI AD Dibuka, Danramil Timika Pastikan Seleksi Gratis dan Transparan


Warga meyakini, apabila TPI difungsikan sesuai peruntukannya, nelayan akan lebih mudah memasarkan hasil tangkapan, memperoleh pelayanan perikanan yang layak, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pewarta: JDM.

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB