zonapers.com,Sumedang.
Polres Sumedang memperkuat KRYD pada Sabtu malam, (15/08 2026), untuk menjaga keamanan Pawai Lampion HUT ke-81 RI.
Kegiatan tersebut melibatkan Polres Sumedang, Kodim 0610, Subden POM, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Sumedang.
Patroli gabungan bergerak mulai pukul 19.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Petugas menyisir Bunderan Binokasih, Alun-Alun Sumedang, Jalan Prabu Geusan Ulun, Taman Telor, hingga Mako Polres Sumedang.
Selain itu, petugas mengantisipasi balapan liar, geng motor, premanisme, penyalahgunaan narkoba, kejahatan C3, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Sementara itu, Pawai Lampion mulai berlangsung pukul 19.40 WIB dengan melibatkan 36 peserta dan 4.802 pelajar.
Peserta terdiri atas 2.610 pelajar SD atau MI, 2.036 pelajar SMP atau MTs, serta 156 pelajar SMA atau SMK.
Antusiasme masyarakat juga meningkat karena sekitar 5.000 warga memadati kawasan Alun-Alun hingga sepanjang Jalan Prabu Geusan Ulun.
Kemudian, sekitar 150 personel gabungan mengamankan jalur pawai sekaligus menjaga ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya mengatakan pihaknya mengutamakan langkah preemtif dan preventif untuk menjaga kondusivitas.
“Kami ingin masyarakat menikmati rangkaian kegiatan kemerdekaan dengan aman, nyaman, dan penuh kegembiraan,” ujar AKP Awang.
Selain menjaga pawai, personel KRYD mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Karena itu, Polres Sumedang mengajak orang tua mengawasi aktivitas anak-anak, terutama ketika mereka beraktivitas pada malam hari.
Polres Sumedang juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan balapan liar, geng motor, narkoba, premanisme, atau tindak pidana lainnya.
Berkat sinergi kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah, Pawai Lampion berakhir pukul 23.50 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.
Selanjutnya, Polres Sumedang mengakhiri KRYD pada pukul 00.30 WIB setelah memastikan situasi wilayah tetap aman, tertib, terkendali.
Pewarta : Ujs





































































