zonapers.com,Bandung.
Polda Jabar Perkuat Perlindungan Anak dari Predator Seksual
Polda Jabar meminta masyarakat memperkuat perlindungan anak setelah polisi membongkar jaringan pornografi dan eksploitasi anak lintas wilayah.
Kasus tersebut menunjukkan pelaku memanfaatkan ruang digital dan lingkungan terdekat untuk mengincar anak sebagai korban.
Karena itu, Polda Jabar mendorong keluarga memperketat pengawasan serta mengenali berbagai tanda ancaman terhadap keselamatan anak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan polisi juga mengutamakan pemulihan psikologis bagi anak terdampak.
Selain itu, jajaran kepolisian menggandeng berbagai lembaga untuk memberikan pendampingan medis dan mental kepada para korban.
“Kami menyiapkan pendampingan psikologis agar anak-anak korban terhindar dari trauma berkepanjangan,” kata Hendra, Senin (31/8/2026).
Sementara itu, Dit Siber Polda Jabar terus berkoordinasi dengan Dit PPA dan PPO untuk menangani kondisi psikologis korban.
Hendra menjelaskan para tersangka menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.
Lebih lanjut, Hendra mengajak pemerintah dan masyarakat memperkuat perlindungan anak dari ancaman predator seksual.
Menurutnya, keluarga dan lingkungan sekitar harus aktif menjaga anak serta segera melaporkan dugaan kekerasan seksual kepada pihak berwenang.
“Eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat keji,” tegas Hendra.
Polda Jabar berharap sinergi kepolisian, pemerintah, keluarga, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan aman bagi tumbuh kembang anak.
Pewarta : Ujs




































































