Zonapers.com,Demak – Babinsa Desa Gempoldenok Koramil 04/Dempet Kodim 0716/Demak Kopda Eko Ispritono menghadiri Intenfikasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020 di Balai Desa Gempoldenok, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Selasa (11/08).
Acara yang dipimpin Camat Dempet Joko Wiyono ini juga dihadiri Kapolsek Dempet yang diwakili Wakapolsek Iptu Sumarno, Petugas BKAD Kabupaten Demak, dan Kepala Desa Gempoldenok beserta perangkat.
Solikin selaku Kepala desa dalam paparannya menyampaikan, bahwa pihaknya akan berupaya keras dalam penarikan pajak PBB. Hingga tanggal 31 Agustus esok, dirinya menargetkan penarikan PBB akan selesai hingga 100 persen.
“Untuk Desa Gempoldenok sudah melaksanakan pembayaran massal, namun masih kurang sedikit warga yang belum membayar. Kita akan terus lakukan penarikan hingga semuanya selesai,” katanya.
Semangat Kepala desa dan perangkat Desa Gempoldenok mendapat apresiasi dari Camat Joko Wiyono. Dirinya secara langsung menyampaikan terima kasih atas jerioh payah pihak Pemdes dalam menarik PBB kepada warga hingga mencapai 90 persen.
“Hal ini merupakan hal yang sangat luar biasa, karena jerih payah Pemdes membuahkan hasil yang cukup signifikan. Mari kita semua bekerja keras, bahu membahu agar pembayaran PBB Desa Gempoldenok pada bulan ini dapat terselesaikan,” ucap Camat Joko Wiyono.
Joko Wiyono juga menghimbau agar pihak Pemdes, dari Kepala desa hingga Ketua RT agar terus memberikan sosialisasi kepada warga terkait protocol kesehatan. Memasang bendera merah putih dan umbul-umbul mulai tanggal 1 Agustus hingga 30 Agustus serta untuk PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) diperpanjang sampai tanggal 30 Agustus 2020, dikarnakan situasi wilayah Kabupaten Demak masih dalam status Zona Merah.
Rep,adjie