Ketum Seroja: Sudah Waktunya Driver Ojol Harus Jadi Juragan di Negeri Sendiri!

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.com, — Jasa transportasi ojek online berbasis aplikasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat umum, bahkan dapat membantu program pemerintah dalam mengurangi kemacetan di kota-kota besar yang ada di Indonesia.

Namun, didalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas tidak menyebutkan ojek online sebagai transportasi darat. Selain itu ojol juga tidak memiliki ijin moda transportasi.

Disisi lain, ojek online hanya kontraktor individu yang tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan dimana segala resiko ditanggung sendiri oleh Mitra.

Diduga banyak hal tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh rekan-rekan ojek online selama ini.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mendalami kemungkinan kendaraan roda dua atau ojek dikategorikan sebagai transportasi umum.

Sebab, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengakui ojek sebagai angkutan umum sehingga diperlukan revisi agar dapat ditetapkan sebagai transportasi publik.

Dalam acara Deklarasi Serikat Ojol Indonesia (SEROJA) yang digelar 19 Agustus 2020 lalu di Jakarta Selatan, yang masih bertepatan dalam nuansa hari HUT Kemerdekaan RI yang ke 75.

Acara Deklarasi Seroja di Yogyakarta (Istimewa)

Pada kesempatan ini, Andi Kristiyanto S.sos selaku Ketua Umum Seroja menyebutkan, deklarasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menegaskan bahwa pengemudi ojol tidak bisa lagi dikesampingkan.

Baca Juga :  Satbrimob Polda Banten Laksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkades 2021

Lebih lanjut, ia mengatakan driver ojek online harus memiliki kepastian masa depan yang jelas dalam hal perekonomian untuk keluarga mereka, dan memiliki perlindungan hukum yang sama sebagai warga Negara.

Acara Deklarasi Seroja di Kendari (Istimewa)

“Sudah saatnya para driver ojek online itu dimanusiakan, dan menjadi Juragan di negeri sendiri,” tegas Andi Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Berikut Visi dan Misi SEROJA :
VISI :
Bersama membangun nilai-nilai kemanusiaan, kehidupan dan kemandirian dalam mewujudkan
kesejahteraan sosial, serta terwujudnya masyarakat yang perduli terhadap lingkup kehidupan ekonomi,
hukum, sosial, pendidikan, kebudayaan dan sistem pemerintahan yang lebih baik, berkelanjutan bagi
terciptanya kehidupan yang selaras.

Satu Visi dan Misi Acara Deklarasi Seroja bersama Ojek Online

MISI :
1. Mengangkat martabat driver ojek Online sebagai mitra.

2. Menggali, mengangkat serta mengembangkan potensi Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh rekan-rekan driver ojol dan masyarakat umum dalam mencapai kesejahteraan.

3. Memberikan pendampingan dan Perlindungan hak dan hukum terhadap rekan-rekan driver ojol dan masyarakat umum.

4. Bergerak secara dinamis dan berkelanjutan bersama seluruh lapisan masyarakat dalam sistem yang berkeadilan pada pelayanan hukum, pendidikan,kesehatan dan kesejahteraan.

5. Berjuang mencerdaskan bangsa melalui pendirian lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan, dengan mengusahakan pendidikan yang berkualitas dan menyediakan pendidikan gratis untuk yang termiskin melalui pemberian beasiswa.

Baca Juga :  Abah Anton Charliyan : Alhamdulillah Paslon No.2 Prabowo Gibran Menang 1 Putaran

6. Mempromosikan Justice and Peace, Integrity and Creation (JPIC) melalui penyelenggaraan berbagai pelatihan dan aktivitas yang relevan serta pendampingan kelompok.

7. Mempromosikan gerakan-gerakan penggalakan kegiatan pemeliharaan lingkungan hidup untuk menghambat cepatnya perubahan iklim (climate change), seperti melalui kegiatan penghijauan, dll.

8. Mengelola setiap karya secara transparan, tertib, jujur dan bertanggungjawab dengan semangat solidaritas.

9. Mengembangkan semangat kewirausahaan untuk mendukung kemandirian unit layanan.

10. Menggerakkan dan melibatkan masyarakat untuk peduli dan berbagi
Wisnu juga menambahkan bahwa Visi dan Misi SEROJA akan berjalan maksimal karena SEROJA milik semua Driver Online.

Logo Serikat Ojol Indonesia (SEROJA)

Seroja saat ini mempunyai beberapa perwakilan cabang di kota-kota besar yang ada di seluruh daerah Indonesia. Seperti, Jabodetabek, Cikarang, Karawang, Cikampek, Indramayu/Subang, Cimahi, Tasikmalaya, Cirebon, Bandung, Banten, Lampung, Palembang.

Termasuk juga Tegal, Yogyakarta, Kudus, Jepara, Semarang, Solo, Klaten, Sidoarjo, Lamongan, Nganjuk, Surabaya, Bangkalan, Malang, Bali, Lombok, Pasuruan, Makasar, Lampung, Jambi, Pekanbaru, Medan, Balikpapan, Ambon, Mamuju, Pare-Pare, Kendari dan Argapura (Jayapura).

(Red)

Editor : NjOy

Berita Terkait

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024
Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta
DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM
11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran
KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat
Pengurus PWI Djaya/ DKI, Resmi Di Bekukan Oleh PWI Pusat
Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang Digantikan Oleh Anton Charlyan, Pwi Pusat Lakukan Perombakan Besar Pengurus
Inisial ” T ” Yang Menghebohkan Publik, Ternyata…..

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 22:26 WIB

Kapolres Indramayu dan Forkopimda Pastikan Keamanan Gudang Logistik KPU: Jaminan 24 Jam Jelang Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:00 WIB

Dengan Semangat Kibarkan Kebanggaan Bendera Yonmarhanlan III Berkibar Gagah di Langit Jakarta

Sabtu, 2 November 2024 - 22:29 WIB

DR.Ronny F Sompie, SH, MH : Pemerintah Siaga Atasi TPPO Dan TPPM

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

11 Nama Yang Memiliki Kompetensi Dalam Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran

Minggu, 18 Agustus 2024 - 20:09 WIB

KLB Ilegal Di Kecam, Hendry CH Bangun Tetap Sah Sebagai Ketum PWI Pusat

Berita Terbaru

Berita

PLN Bagikan Tips Aman Gunakan Listrik Selama Musim Hujan

Jumat, 22 Nov 2024 - 19:17 WIB