Polresta Bandara Soetta, Gelar Konferensi Press Kasus Penipuan dan Penggelapan ITE

- Jurnalis

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAPERS.COM, Kota Tangerang, 17 Desember 2020 pada siang dini hari Polresta Bandara Soekarno hatta Melakukan Konferensi PERS dengan kasus Penipuan dan Penggelapan Informasi & Transaksi elektronik yang merugikan dengan melibatkan 6 Orang Tersangka dengan 2 Perempuan warga negara Indonesia 3 laki – laki Warga negara Asing yang terlibat, 1 orang masih dalam pencarian orang (DPO).

Dalam keterangannya Kapolres Bandara Soetta menjelaskan, 5 Orang Tersangka melakukan modus dengan Pengajakan Bisnis Bareng ( Bila korban Laki – Laki ), & ( Bila Korban nya Adalah Perempuan) mereka akan melakukan modus dengan cara berkenalan lalu berhubungan Asmara antara Salah satu Tersangka dengan Korban Perempuan.

Baca Juga :  Waspam Lanal Nabire, Kembali Amankan Miras Ilegal

Lebih lanjut ia menambahkan, Tersangka sudah melakukan Aksi Penipuan selama kurang lebih 1 Tahun, Dengan Korban 6 orang yang sudah diverifikasi oleh penyidik.

Baca Juga :  Lurah Meruya Utara Dapat Penghargaan Dari Ormas Bang Japar

“Atas perbuatan Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP Pidana & Pasal 372 KUHP Pidana terkait Penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 Milyar Rupiah”. Pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri, Kapolres bandara soekarno hatta ( Kombes Pol Adi Ferdian Saputra )
Kabid Humas PMJ ( Yusri )
Kasie P2 Kantor pelayanan Bea cukai Soekarno-hatta ( H. Budi Iswantoro ).

Zp2

Berita Terkait

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan
Drama Hukum Mitora Vs Yayasan Cendana: OC Kaligis Bongkar Kejanggalan Putusan BANI
Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung
Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka
Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas
Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila
Satgas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan 960 Kosmetik Ilegal di Perbatasan
Arahan Danrem 012/TU: Pastikan Stabilitas dan Jaga Netralitas TNI di Pilkada 2024

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 10:02 WIB

Hesty Sitorus Ancam Tidur di Depan Mabes Polri: Kecewa Penanganan Kasusnya Mandek di Polrestabes Medan

Kamis, 21 November 2024 - 20:18 WIB

Dibalik Topeng Toko Kain: Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bandung

Selasa, 19 November 2024 - 17:31 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Besar Narkotika, Sita 40,2 Kg Sabu dan Amankan Tiga Tersangka

Selasa, 19 November 2024 - 15:43 WIB

Tiga Bulan Setelah KLB, Kubu Zulmansyah Sekedang Belum Kantongi Legalitas

Selasa, 19 November 2024 - 12:57 WIB

Kejanggalan Mencolok, PD KAMI Kota Bekasi Desak Pengadilan Bebaskan Ibu Evi dan Priskila

Berita Terbaru