zonapers.com, Tasikmalaya.
Kabar baik bagi masyarakat Tasikmalaya, sebab Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Sekretaris Daerah ( Sekda) Kota Tasikmalaya,Ivan Dicksan menjelaskan bahwa,” Tasikmalaya mendapat kuota 213 Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dan 1034 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja di tahun 2021 ini,” Jelas Ivan ketika memberikan keterangan pers di hotel Grand Metro Tasikmalaya, Selasa 8/6/21.
Dan pembukaan CPNS serta PPPK ini dilakukan secara serentak melalui sistem online juga, jadi harap selalu pantau website resminya.
Sekda Kota Tasikmalaya ini juga menginformasikan bahwa besaran gaji pokok bagi PNS baru golongan III A adalah Rp.3 juta dan untuk golongan II A sekitar Rp 2,5 jutaan.
Yang paling membedakan besaran penghasilan PNS Tasikmalaya adalah Tunjangan Prestasi Pegawai ( TPP). ” TPP di Tasikmalaya paling kecil Rp.2 juta dan angka terbesar Rp.20 juta,dan besaran itu bisa diraih berdasarkan kinerja masing-masing PNS nya,” Pungkas Ivan.
( Redaksi)