ZONAPERS.COM,SERANG – Para pengelola wisata pantai Anyer kabupaten Serang angkat bicara terkait pernyataan dari Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang menyatakan peran Polri di masa PPKM buruk akibat banyak kerumunan di objek wisata Anyer, Provinsi Banten.
“Kami para pelaku usaha wisata yang berada di sepanjang pantai Anyer merasa keberatan dan marah membaca pernyataan saudara F di media massa dan media sosial,” kata Roby Yusuf selaku koordinator pengelola wisata pantai Anyer, Sabtu (18/09).
“Kami sudah sangat resah, merasakan susahnya pandemi Covid-19 selama 2 tahun, pusing karena pendapatan kami tidak ada, karena pengunjung tempat wisata wilayah Anyer yang sangat sepi,” Ucapnya
Roby juga mengatakan jika selama ini para pelaku usaha wisata pantai Anyer taat pada aturan pemerintah yang ada selama pandemi Covid-19.
“Kami selalu taat dan patuh dengan aturan dari pemerintah tentang PPKM Darurat. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang sesuai ketentuan telah memperbolehkan tempat wisata kami dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kami yakinkan tidak ada kerumunan, kami juga tertib akan protokol kesehatan, sesuai dengan sosialisasi dan edukasi 5M yang selama ini diberikan oleh Pemda, TNI dan polri yang ada di Banten,” ungkapnya.
Masih dikatakan Roby, “Sampai saat ini, kami tidak ada peringatan maupun teguran dari satgas Covid-19, baik dari Pemkab Serang maupun Pemprov Banten tentang kerumunan di wisata Anyer, sehingga pernyataan saudara Fahri tersebut kontradiktif dengan kondisi yang sebenarnya”.
“Selama ini Pemda, TNI dan Polri dalam penanganan Covid-19 sudah sangat baik. Mulai dari vaksinasi, bagi-bagi sembako dan masker, sementara saudara Fahri dan kawan-kawan tidak pernah memberikan kontribusi apapun untuk tempat wisata di Banten, Kami menanyakan apakah foto yang ditampilkan saudara F itu valid? kapan diambil dan di mana posisi pengambilan fotonya? Kemungkinan foto tersebut diambil dari sumber lain yang sengaja untuk menyudutkan kami sebagai pelaku usaha wisata ini,” Ujar nya.
” Kami para pelaku usaha maupun pedagang yang ada di sekitar wisata pantai Anyer menyatakan keberatan atas pernyataan Fahri, kami menuntut dan menunggu 3 x 24 jam untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kami secara terbuka baik media massa media cetak dan sosial,” Pungkasnya.
Ay(bidhumas) /DA