Tasikmalaya : 40 Ribu Pasangan Nikah Siri Di Data

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com , Tasikmalaya.

Terkait dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) tentang Pasangan yang menikah siri akan mendapat pengakuan dari Pemerintah, dimana namanya nanti akan tercantum di Kartu keluarga lelaki yang menikahinya, asalkan ada Surat Pertanggung Jawaban Mutlak ( SPJM ) dari pihak orang tua agar nantinya anak yang terlahir bisa terbit Akta Kelahiran, Selasa 12/10/21.

Baca Juga :  Ratusan Kurir J & T Express Gelar Aksi Demo Di kantor J & T Express Tangerang

Tak dinyana, hampir 40 ribu pasangan nikah siri mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Tasikmalaya.

” Disdukcapil telah mengeluarkan akta kelahiran bagi Keluarga yang di Kartu Keluarga statusnya nikahnya belum tercatat,” Ujar Wini selaku Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga :  Kelonggaran Pada PPKM Level 3 dan 2, Kabid Humas Polda Banten: Ada Peningkatan Aktivitas Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Administrasi kependudukan ini guna memenuhi hak sipil atas anak yang terlahir dikarenakan orang tuanya nikahnya belum tercatat atau nikah siri.

( Ibud Januar ).

Berita Terkait

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!
Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam
Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial
Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan
Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono
PERKAHI Audiensi ke Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta: Dorong Penguatan Perlindungan Hukum untuk Masyarakat
PWI Pokja Jaktim (DeFacto) Hadiri Momen Bersejarah HUT RI ke-80 di Istana Merdeka
GEMPARKAN IBU KOTA! Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 516 Kg Sabu, 2,6 Juta Jiwa Terselamatkan

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:27 WIB

Angelica Tengker: Saatnya Nama Maria Walanda Maramis Menggema di Seluruh Indonesia!

Rabu, 19 November 2025 - 15:08 WIB

Kepergian Raden Zaenal Arif, Hakim PN Palembang yang Dikenal Bijak dan Humanis, Tinggalkan Luka Mendalam

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Kompol Sandy Budiman : Sengketa Tanah Bukan Sebatas Lahan Saja, Lebih kepada Keadilan Sosial

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Menteri LHK Bongkar Fakta Mengejutkan: Air Kemasan yang Kita Minum Ternyata Bukan Dari Pegunungan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Kebersamaan Tanpa Sekat Jabatan: Trisula Pengabdian Keluarga Besar AKBP (P) Yono Kusyono

Berita Terbaru