Bangunan Korban Gempa Mulai Didata Dan Di Rehabilitasi Oleh Pemkab Sumedang

Gempa Sumedang

zonapers.com, Sumedang.

Pj.Bupati Sumedang, Herman Suryatman akan mulai melakukan rehabilitasi dan rekontruksi rumah warga yang rusak dampak bencana Gempa awal Januari lalu, rencana itu akan direalisasikan tanggal 8 Januari 2024, Selasa, 2/1/24.

Pemerintah Kabupaten sudah menetapkan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, dan akan terus melakukan asesmen rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa yang menguncang Sumedang.

“Rencananya, Senin 8 Januari 2024, akan mulai dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kami akan melakukan yang terbaik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang akan akuntabel,” Kata Pj Bupati Herman, seraya didampingi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang meninjau kondisi RSUD Sumedang.

“Data terbaru, jumlah rumah yang rusak mencapai 991 rumah yang tersebar di beberapa Kecamatan, dan kami terus melakukan pendataan secara by name by address. Kami juga akan melakukan yang terbaik sehingga penanganan bencana di Kabupaten Sumedang akan akuntabel,” Tutur Herman lagi.

Kerusakan rumah yang terdata akibat gempa ada di 3 Kecamatan, yakni di Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Cimalaka.

Sekarang yang terdampak menjadi 8 Kecamatan. Tambahan kecamatan yaitu Kecamatan Ganeas, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar dan Rancakalong.

” Bangunan terpantau aman, sehingga pasien yang sebelumnya berada di tenda sudah dikembalikan ke ruangan. Namun malam terjadi gempa susulan lagi sehingga ada beberapa pasien yang ingin kembali ke tenda dan kami berharap masyarakat bisa tetap tenang namun tetap waspada,” Ujar Herman menerangkan masalah RSUD Sumedang.

Kapolda Jabar yang didampingi Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono juga mengecek kondisi pasien dan mengobrol dengan para pasien yang dirawat di tenda darurat di halaman RSUD.

“Kita berdoa dan berharap secepatnya seluruh masyarakat Sumedang bisa pulih dan dapat kembali beraktifitas seperti sebelum terjadinya gempa,” Ucap Kapolda Jabar.

Sumber : Humas Pemkab.
Pewarta : UJS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *