Berita  

Bea Cukai dan Satpol PP Berkolaborasi Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai dan Satpol PP berkoloburasi memberantas Peredaran Rokok Ilegal

zonapers.com, SUMEDANG – Semaraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai tembakau atau dengan cukai palsu di kabupaten sumedang, pemda sumedang melakukan Training of trainer (TOT) dan Bintek intelijen bagi satpol PP kerjasama dengan bea cukai di hotel kencana jaya, selasa (09/08/2022).

Menurut Kabid Penegakan Perundang undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizal, SH.MH kegiatan ini dilaksanakan berkolaburasi dengan Bea Cukai dikarenakan ada dalam peraturan PMK 125 ada bagi hasil dari cukai tembakau untuk daerah yang hasilnya digunakan oleh dinas dan instansi yang ada di kabupaten Sumedang.

Sehingga Satpol PP yang merupakan bagian penegakan perundang undangan menjadi kewajiban untuk memberantas peredaran rokok ilegal tersebut ucapnya.
lanjut yang dugaan sementara peredaran rokok ilegal tersebut berada didaerah daerah perbatasan kabupaten sumedang seperti perbatasan dengan majalengka, dengan bandung dan lainnya, ditemukan beberapa kasus.

Dan setelah dilakukan sosialisasi sudah mulai menurun. Kaitan dengan hal tersebut perlu adanya pelatihan khusus untuk anggota, agar bisa membedakan cukai tembakau yang asli dan yang palsu dan lain sebaganya maka bersama dari bea cukai berkolaburasi tuturnya.

Sementara Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, SE yang membuka kegiatan Training of Trainer (TOT) dan Bintek Intelijen bagi Satpol PP mengatakan pelatihan ini sangat penting untuk dipahami anggota satpol PP karena peredaran rokok ilegal sangat merugikan bagi negara dan kabupaten sumedang.

Anggota Satpol PP harus mampu memahami mana pita cukai tembakau yang asli dan palsu dan mana pita cukai yang sudah terpakai atau belum dan sebagainya. Diharapkan usai melaksanakan kegiatan ini anggota satpol PP tidak salah penerapan dilapangan nanti, dalam pemberantasan rokok ilegal ini sehingga bisa dengan tegas tetapi tetap menjaga kemanusian dan kondusifitas tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *