Dewan Pers Digugat Resmi PWI Pusat Di PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Resmi di gugat oleh Persatuan Wartawan Indonesia Pusat atas peristiwa di non aktifkannya kantor pusat PWI di Gedung yang jelas jelas milik negara, dibawah kewenangan Kementerian Digital dan Informasi, bukan oleh Dewan Pers, Senin, ( 25/11/24).

Kuasa Hukum PWI dibawah bendera Lembaga Konsultasi Bantuan dan Penegakan Hukum ( LKBPH ) PWI Pusat yang di Ketuai oleh HM Untung Kurniadi, SH, MH menghadirkan Advokat Senior OC Kaligis, Ronny Sompie serta pengacara lainnya yang tergabung dalam LKBPH PWI Pusat, selaku Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Menggugat kesewenangan Ketua Dewan Pers Pusat Ninik, atas tindakan penggembokan Kantor PWI Pusat tanpa ada info sebelumnya.

Baca Juga :  SMSI Dapat Kesempatan Dewan Pers, Daftarkan Anggotanya Agar Diverifikasi

” Kami sudah memberikan somasi 3 kali kepada ketua Dewan Pers, namun tidak ada respon sama sekali, maka saat ini kami gugat ketua Dewan Pers yang telah berbuat menyalahi kewenangannya,” Ujar Untung Kurniadi selaku Ketua LKBPH.

Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta pusat ini, menjadi pusat perhatian banyak pihak.

” Yang hadir hanya dari pihak kuasa hukum Kemdigi, sementara dari pihak Dewan Pers sendiri tidak ada yang hadir,” Ujar Pengacara Senior DR.Ronny F Sompie, SH, MH yang memang di percaya menjadi Kuasa Hukum PWI Pusat bersama OC Kaligis dan kawan kawan Tim LKBPH PWI Pusat.

Baca Juga :  Dewan Pers Minta Kemenkumham Draf Akhir RKUHP Segera Dipublikasikan

Sementara dari tim kuasa hukum Kemdigi hanya menjawab bahwa, ” Kami hanya di panggil oleh pihak pengadilan negeri Jakarta pusat atas peristiwa ini, di karenakan tergugat dari Dewan Pers mangkir tanpa alasan, maka sidang di tunda sampai tanggal 11 desember 2024, kita lihat saja ya nanti,” Ujar Adam perwakilan dari Kemdigi.

Atas ketidakhadiran pihak DP pada sidang perdana ini, kami belum bisa mengkomfirmasi pihak DP.

Redaksi

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru