Dewan Pers Digugat Resmi PWI Pusat Di PN Jakarta Pusat

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers Resmi di gugat oleh Persatuan Wartawan Indonesia Pusat atas peristiwa di non aktifkannya kantor pusat PWI di Gedung yang jelas jelas milik negara, dibawah kewenangan Kementerian Digital dan Informasi, bukan oleh Dewan Pers, Senin, ( 25/11/24).

Kuasa Hukum PWI dibawah bendera Lembaga Konsultasi Bantuan dan Penegakan Hukum ( LKBPH ) PWI Pusat yang di Ketuai oleh HM Untung Kurniadi, SH, MH menghadirkan Advokat Senior OC Kaligis, Ronny Sompie serta pengacara lainnya yang tergabung dalam LKBPH PWI Pusat, selaku Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Menggugat kesewenangan Ketua Dewan Pers Pusat Ninik, atas tindakan penggembokan Kantor PWI Pusat tanpa ada info sebelumnya.

Baca Juga :  Dewan Pers Minta Kemenkumham Draf Akhir RKUHP Segera Dipublikasikan

” Kami sudah memberikan somasi 3 kali kepada ketua Dewan Pers, namun tidak ada respon sama sekali, maka saat ini kami gugat ketua Dewan Pers yang telah berbuat menyalahi kewenangannya,” Ujar Untung Kurniadi selaku Ketua LKBPH.

Sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta pusat ini, menjadi pusat perhatian banyak pihak.

” Yang hadir hanya dari pihak kuasa hukum Kemdigi, sementara dari pihak Dewan Pers sendiri tidak ada yang hadir,” Ujar Pengacara Senior DR.Ronny F Sompie, SH, MH yang memang di percaya menjadi Kuasa Hukum PWI Pusat bersama OC Kaligis dan kawan kawan Tim LKBPH PWI Pusat.

Baca Juga :  Kejagung Tinjau Objek Lahan Mangrove Berubah Jadi Perkebunan Sawit

Sementara dari tim kuasa hukum Kemdigi hanya menjawab bahwa, ” Kami hanya di panggil oleh pihak pengadilan negeri Jakarta pusat atas peristiwa ini, di karenakan tergugat dari Dewan Pers mangkir tanpa alasan, maka sidang di tunda sampai tanggal 11 desember 2024, kita lihat saja ya nanti,” Ujar Adam perwakilan dari Kemdigi.

Atas ketidakhadiran pihak DP pada sidang perdana ini, kami belum bisa mengkomfirmasi pihak DP.

Redaksi

Berita Terkait

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.
Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:05 WIB

UTS SMA Negeri 1 Tanah Masa Berlangsung Aman dan Lancar, Kepala Sekolah Tekankan Disiplin Guru dan Semangat Belajar Siswa.

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB