Jawa Timur Akan Perpanjang PSBB, Mungkinkah?

zonapers.com , Surabaya.

Heru Tjahjono Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jatim menyatakan, Pemerintah Provinsi Jatim belum bisa mengumumkan keputusan tentang perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebagaimana diketahui PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sudah masuk hari ke-11 pada Jumat (8/5/2020) ini. Tinggal tiga hari lagi, tepatnya pada Senin (11/5/2020), PSBB seharusnya sudah berakhir.
Namun, Heru yang juga Sekdaprov Jatim mengatakan, berdasarkan data kurva kasus Covid-19 yang dikumpulkan oleh Tim Kuratif Gugus Tugas Jatim, angka penularan di tiga wilayah belum menggembirakan.
“Intinya kami belum bisa mengumumkan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak, tapi berdasarkan data ini, ada kemungkinan (diperpanjang). Kami masih perlu melakukan observasi,” ujarnya di Grahadi, Jumat malam.

Pemprov Jatim, kata dia, masih perlu mengobservasi perkembangan tren peningkatan kasus Covid-19 di tiga wilayah pelaksana PSBB, setidaknya sampai H-2 atau H-1 sebelum berakhir.
“Kami tekankan lagi, PSBB ini untuk membatasi pergerakan manusia yang harus ditahan. Maka aturan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan di rumah saja harus diperketat,” katanya.


Sebelumnya, dr. Windhu Purnomo Ahli Kajian Epidemiologi FKM Unair menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seharusnya diterapkan minimal 28 hari hingga satu bulan.
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Surveilans Covid-19 itu menilai, dari sudut pandang epidemiologi, sebagian besar pola penularan Covid-19 secara global lebih dari dua minggu.
Dia jelaskan, hanya 30 persen orang terjangkit Covid-19 yang mengalami masa inkubasi virus selama 14 hari. Selebihnya, baik dengan gejala maupun tidak ada gejala bisa lebih dari 21 hari hingga satu bulan.
Dokter Windhu khawatir, kalau jumlah pertumbuhan kasus di suatu daerah masih flat selama dua minggu penerapan PSBB lalu pemerintah mencabut kebijakan, ada risiko munculnya gelombang kedua.
Bila kurva kasus belum menunjukkan penurunan selama PSBB, dia menilai lebih baik PSBB diperpanjang. Dengan begitu, 14 hari pertama pelaksanaan PSBB bida menjadi evaluasi.


“Melihat kondisi itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu untuk evaluasi. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari. Semoga dilanjutkan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal.” Pungkasnya.

# Dari berbagai narasumber.

( Eddy Khoiri ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *