zonapers.com,Sumedang.
DPRD Kabupaten Sumedang menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2026, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ketua DPRD memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Sumedang dengan menghadirkan Bupati, Forkopimda, Sekda, serta perangkat daerah.
Penandatanganan tersebut membuka pembahasan APBD Perubahan 2026 untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat Sumedang.
Dalam laporan Banggar, Anggota Banggar Bagoes Noorochmat menyebut KUA PPAS sebagai instrumen DPRD untuk mengoreksi arah pembangunan daerah.
Menurut Bagoes, kebijakan anggaran harus menjawab kebutuhan warga melalui pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, kemiskinan, dan penanganan stunting.
“Anggaran harus turun sampai ke desa, dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” kata Bagoes.
Sementara itu, Ketua DPRD mengapresiasi Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang menyusun perubahan KUA PPAS 2026.
Ia menegaskan DPRD akan mengawal program prioritas agar tidak tumpang tindih serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada program yang tumpang tindih, Fokuskan pada yang mendesak dan berdampak langsung,” tegasnya.
Karena itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang segera melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2026 secara transparan dan akuntabel.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD mendorong anggaran tepat sasaran untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang.
Pewarta : Ujs




































































