Lakukan Pendalaman, Ditreskrimsus Polda Banten Tindak lanjuti Kebocoran Data Guru

- Jurnalis

Rabu, 10 November 2021 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com, Kota Serang.

Terkait kebocoran data guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tangerang, Polda Banten sampai saat ini terus melakukan pendalaman, hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (10/11/21).

“Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten saat ini sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 3 orang yang masing-masing adalah pejabat dan staf pada Kantor Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang,” Ujar Shinto.

Shinto Silitonga menyatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dalam proses penyelidikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pendekatan ilmiah untuk mengetahui jejak digital. “Dalam proses pendekatan ilmiah yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dengan tracing jejak digital beberapa device yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data tersebut,” Ucap Shinto.

Baca Juga :  Palugada Kebun Ketahanan Pangan Lanal TNI AL Simeulue

Hasil pemeriksaan sementara data yang tersebar merupakan format permintaan data oleh Bank BJB ke Kantor Cabang Dinas Kabupaten Tangerang untuk kepentingan peralihan gaji guru dan honorer Kabupaten Tangerang dari Bank Banten ke Bank BJB.

“Hingga sore ini, penyelidik Siber Ditreskrimsus Polda Banten terus melaksanakan koordinasi yang intens baik ke Dinas Dikbud Propinsi maupun ke Cabang Dinas Dikbud Kabupaten Tangerang,” Ujar Shinto.

Baca Juga :  Heboh Pemberitaan Rekayasa Oleh Tatan, Akhirnya Minta Maaf

Sebagaimana diketahui, kelompok data guru di Kabupaten Tangerang yang berisi beberapa informasi privasi mengalami kebocoran sejak Jumat (05/11) lalu. Data pribadi berupa nama, NIK, bahkan nomor rekening dan nomor handphone tersebar luas di link vbook. “Publik kami sarankan agar jangan mengunduh link tersebut karena mengandung malware yang dapat merusak device pribadi,” Tutupnya.

Bidhumas, da

Berita Terkait

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Berita Terbaru