Lunas Tapi BPKB Ditahan, Debitur SMMF Teriak Merasa Dizalimi

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski seluruh cicilan telah dilunasi sejak empat bulan lalu, Lasmawati (42), warga Bekasi, masih belum bisa memegang BPKB kendaraannya. Dokumen penting itu justru ditahan oleh pihak leasing Sinarmas Multi Finance (SMMF) dengan alasan adanya denda tertunggak—yang disebut-sebut mencapai Rp3 juta.

Ironisnya, Lasmawati mengaku tidak pernah mendapat penjelasan rinci mengenai denda tersebut. “Saya sudah lunas sejak Januari. Tapi waktu saya minta BPKB, katanya ada denda. Tidak pernah dijelaskan kapan dan kenapa denda itu muncul,” ujar Lasmawati kepada wartawan pada Rabu (14/5/25).

Tak tinggal diam, Lasmawati mengadukan nasibnya kepada Ketua LSM GMBI Bekasi Selatan yang akrab disapa Ncek. Bersama-sama mereka mendatangi kantor SMMF di Jl. KH. Noer Ali, Bekasi Selatan, berharap mediasi bisa mempercepat penyerahan BPKB.

Baca Juga :  Dekatkan Polisi dengan Warga, Kapolsek Koja Gelar Program Ngopi Kamtibmas di RW 09 Rawabadak Utara

Namun harapan tinggal harapan. Setelah diminta membuat pengajuan tertulis, pihak SMMF malah menyatakan bahwa berkas baru dikirim ke kantor pusat hari itu juga, sepekan setelah mediasi awal dilakukan.

“Itu baru kami ajukan hari ini ke pusat. Tunggu 7 sampai 14 hari kerja,” ujar Helfi, staf administrasi SMMF, dengan nada tak pasti kepada media.

Tak hanya menunggu, pihak Lasmawati pun dilempar dari satu staf ke staf lainnya. Kali ini, bagian akuntansi bernama DN menyarankan agar Lasmawati langsung menghubungi Dd, Head Collection SMMF, yang disebut-sebut sebagai pihak yang menangani awal pengambilan BPKB.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Dd belum merespons upaya klarifikasi dari awak media, baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Baca Juga :  Perwakilan Sumedang Raih Hasil Tertinggi Pelatihan Cyber Security

LSM dan Debitur Pertimbangkan Jalur Hukum

Kekecewaan pun memuncak. Ncek menilai prosedur SMMF berbelit dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

“Lasmawati sudah lunas. Kalau masih ada denda, harusnya dijelaskan rinci dari awal. Ini malah digantung. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Lasmawati sendiri mulai mempertimbangkan langkah hukum jika BPKB-nya terus tertahan. Ia menilai, penahanan dokumen kepemilikan setelah pelunasan cicilan bisa dikategorikan sebagai bentuk perampasan hak konsumen.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi industri pembiayaan di Indonesia. Transparansi, pelayanan cepat, dan komunikasi yang terbuka harus menjadi standar. Bukan sebaliknya,nasabah sudah lunas, tapi haknya tetap digantung.

Pihak SMMF hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik ini.

Pewarta: Pratama.

Berita Terkait

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.
Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, SPBT Denbekang 1/2A Sibolga, Sembelih Hewan Qurban.
Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki
Sampah Program MBG Di Tasikmalaya Mulai Jadi Sorotan, Minim Sosialisasi Picu Kekhawatiran Lingkungan
Hiswana Migas Bogor Bentuk SC dan OC Muscab VII

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:07 WIB

Ketua HMI dan GMKI Mengajak Masyarakat Jangan Mau Terpancing Atas Berita Hoax.

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:11 WIB

Untung Kurniadi,SH,MH : Pencopotan Pimpinan BGN, Bukti Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Senin, 25 Mei 2026 - 21:22 WIB

Jalan Provinsi Sipirok- Sipagimbar Akan Diperbaiki

Berita Terbaru

Opini

Memelihara Harapan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:18 WIB

Berita

Ibunda Anton Charliyan Wafat, Penggiat Pers Turut Berduka

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:57 WIB