Menilik Kasus Pekerja Migran Yang Bermasalah Di Negara Kamboja

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Oleh : DR.Ronny F Sompie, SH, MH.

Saya memberikan apresiasi kepada Sufmi Dasco  ( Wakil Ketua DPR-RI) atas kepedulian beliau terhadap pemulangan korban kekerasan di Kamboja oleh kekasihnya.

Saya ikut prihatin atas musibah yg dialami oleh Seorang Wanita Warga Desa di Tondano Sulawesi Utara (Sulut) baru-baru ini menjadi korban penganiayaan hingga mengalami keguguran di Negara Kamboja.

Pelaku penganiayaan diduga adalah kekasihnya sendiri, inisial MW , warga Sulawesi Utara, yang mengajaknya untuk bekerja ke Kamboja.

Apakah mereka berdua bekerja di Kamboja melalui prosedur yg baku sesuai aturan UU No 18 tahun 2017 ttg Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan PP yg berkaitan dengan pelaksanaan UU tsb ?

Kalau mereka berdua dan yang lainnya bekerja di Kamboja sebagai PMI dan melalui prosedur yg diatur BP2MI dan Kemnaker, saya kira pelindungan terhadap musibah yg dialami bisa dibantu oleh Kedubes RI di Kamboja.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Sibolga Dan LKBH-S, Menandatangani MoU Dalam Bentuk Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum

Kejadian seperti ini seringkali terjadi, tetapi kali ini berbeda masalahnya, bukan penganiayaan oleh majikan yg mempekerjakan mereka di Luar Negeri, tetapi oleh kawan sendiri.

⁠Apakah masuk perbuatan melawan hukum apa yg terjadi diantara keduanya, bergantung kepada fakta yg mereka alami dan lakukan bersama.

Yang Utama bahwa, pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia yg akan bekerja diluar negeri memerlukan perhatian kita bersama.

Irjen Pol ( P ) DR Ronny F Sompie, SH, MH ( Inzet@red ).

Ada dua Peraturan Pemerintah yanh juga perlu dipelajari bersama, untuk memberikan Pelindungan bagi PMI yg akan bekerja ke luar negeri, yaitu :

1.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

2.Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Yonmarhanlan III Rayakan HUT Marinir ke-79 dengan Bakti Sosial di Jakarta Utara Hingga Bekasi

Seingat saya, Kamboja bukan sebagai negara rujukan utk PMI bekerja, karena banyak insiden terjadi selama ini dialami oleh para PMI yg bekerja di Kamboja.

Saat Menjabat Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie Pernah Mendapat Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Ir.H.Joko Widodo atas Prestasi Pembongkaran Kasus Mafia TPPO.

Tentu saja Kepala BP2MI tidak bisa melakukan upaya pencegahan sendirian. Beliau sudah dibantu perangkatnya sampai di Provinsi, melalui BP3MI, tetapi kerjasama seluruh stakeholders termasuk Pemprov, Pemda Kab / Kota sampai Camat, Lurah, Kepala Desa dan para Ketua RT dan RW perlu ikut terlibat dan ber-PERAN mengingatkan warganya melalui kegiatan PKK, Sekolah, di Masjid masjid saat sholat Jumat, di Gereja Gereja saat ibadah Minggu dan dimana saja perlu disosialisasikan dan didiseminasikan kepada warga secara berulang dan multilevel.

#Di Lansir dari Nara Sumber Langsung.

Redaksi.

Berita Terkait

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:41 WIB

Masyarakat Cireundeu Cimahi, Punya Wilayah Adat Tapi Belum Punya Tanah Ulayat .

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:34 WIB

Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta

Berita Terbaru