Muspika Dempet, Sosialisasi Wajib Pakai Masker

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonapers.com,Demak.

Tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dengan melakukan penertiban warga yang berada diluar rumah tanpa menggunakan masker di sejumlah lokasi, Selasa 14/7/20.

Adapun sasaran penertiban antara lain di depan balai desa Dempet, jln raya Dempet gajah , pengendara mobil maupun motor, sepeda ontel dan pejalan kaki. Hasilnya, warga yang kedapatan tak mengindahkan peraturan pemerintah untuk mencegah penularan wabah covid 19 ini dihukum push up hingga menyanyi. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi warga dan membantu untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Baca Juga :  Babinsa Mulyorejo Bersama Para Pengecer Pupuk Hadiri Pertemuan Rutin Bahas Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Babinsa Koramil Dempet Serka Sugiono menjelaskan demi memutus rantai penyebaran civid 19, tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau warga yang masih enggan mengikuti aturan pemerintah.

” Tim gugus tugas covid 19 terus berjalan untuk menghimbau warga, kalau yang gak nurut dikasih hukuman. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” Jelas Sugiono.

Baca Juga :  Cpns BPIP Sepi Pelamar

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dempet Joko Wiyono SH.MH beserta staf 6 orang, Kapolsek Dempet AKP Arifin SH. Beserta 5 anggota, Danramil Dempet yang di wakili Serka Sugiyono beserta 1 anggota, Kepala puskesmas Dempet sofiatus Sholihah, dan Kepala BPKPAD NPK Munir.

( Dinu Ajie ).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Berita Terbaru