Naik Kereta Api, Kapal Laut, Pesawat Sudah Tidak Perlu Memperlihatkan Perduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik pemerintah, baik itu angkutan Kereta Api Jarak Jauh, Kapal Laut ataupun Pesawat Udara atau semua jenis angkutan umum yang saat pendaftaran nya mempergunakan NIK KTP, sebab ketika Anda mendaftarkan NIK KTP tersebut untuk pembelian tiket, secara otomatis terdata anda sudah di Vaksinasi atau belum, Kamis, 31/3/22.

Baca Juga :  Wahyu Indarto, Kalapas Pemuda Tangerang, Layak Di Jadikan Tauladan

Seperti yang di alami langsung oleh wartawan zonapers.com ketika mempergunakan angkutan Kereta Api ke daerah Bandung, padahal dia tidak menyebutkan sudah di vaksin atau belum, ketika di klik NIK KTP nya, komputer tiket secara canggih mengaplikasikan status vaksinasi penumpang.

” Iya, sudah otomatis tercantum, mungkin di karenakan kita menginput NIK KTP kita pada data penumpang, di tiket sudah tercantum status vaksinasi kita, ” Ujar DK.Kusumah.

Baca Juga :  Awal 2024, BP2MI Terbangkan 292 PMI Ke Korea Dan Jerman

Jadi, ketika kita di periksa tiket ketika akan menuju ke kereta api, kita tidak perlu lagi memperlihatkan status pada aplikasi Perduli Lindungi lagi, sebab secara tidak langsung, bagi anda yang belum ter vaksin tahap kedua, wajib melakukan test antigen di loket terdekat di stasiun.

( Redaksi).

Berita Terkait

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh
FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa
Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas
Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok
FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat
Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06 WIB

FWK Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Penurunan Merah Putih dan Perusakan Garuda Pancasila di Aceh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:19 WIB

FWK,Santun Berbahasa adalah Pilar Menjaga Persatuan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kapolri Cup 2026 Perkuat Prestasi dan Sportivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38 WIB

Raja Pane: IKAPSI Harus Menjadi Kekuatan Pembangunan Sipirok

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

FWK Imbau Presiden Hentikan Pernyataan Lemahkan Semangat Masyarakat

Berita Terbaru