Naik Kereta Api, Kapal Laut, Pesawat Sudah Tidak Perlu Memperlihatkan Perduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Jakarta.

Kabar terbaru dari perusahaan transportasi milik pemerintah, baik itu angkutan Kereta Api Jarak Jauh, Kapal Laut ataupun Pesawat Udara atau semua jenis angkutan umum yang saat pendaftaran nya mempergunakan NIK KTP, sebab ketika Anda mendaftarkan NIK KTP tersebut untuk pembelian tiket, secara otomatis terdata anda sudah di Vaksinasi atau belum, Kamis, 31/3/22.

Baca Juga :  Jika Jual Beli Dan Persahabatan Sudah Tak Ada

Seperti yang di alami langsung oleh wartawan zonapers.com ketika mempergunakan angkutan Kereta Api ke daerah Bandung, padahal dia tidak menyebutkan sudah di vaksin atau belum, ketika di klik NIK KTP nya, komputer tiket secara canggih mengaplikasikan status vaksinasi penumpang.

” Iya, sudah otomatis tercantum, mungkin di karenakan kita menginput NIK KTP kita pada data penumpang, di tiket sudah tercantum status vaksinasi kita, ” Ujar DK.Kusumah.

Baca Juga :  BNPT Menyambut Kedatangan SNCI Untuk Bersilaturahmi Dan Bersinergi

Jadi, ketika kita di periksa tiket ketika akan menuju ke kereta api, kita tidak perlu lagi memperlihatkan status pada aplikasi Perduli Lindungi lagi, sebab secara tidak langsung, bagi anda yang belum ter vaksin tahap kedua, wajib melakukan test antigen di loket terdekat di stasiun.

( Redaksi).

Berita Terkait

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba
AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.
FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka
FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat
FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN
Marka, Pemandu Kita Berkendara
PBNU Tolak “Lebaran Dipaksakan”: Hilal Belum Penuhi Syarat, Idul Fitri Diprediksi 21 Maret 2026
Presiden Prabowo Kembali Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Istana Negara Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:27 WIB

Kombes Pol Dodi Suryadin Resmi Jabat Dirresnarkoba Polda Lampung, Diharapkan Perkuat Perang Melawan Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:52 WIB

AWPI DKI Jakarta Kukuhkan Yamarlin Hulu sebagai Ketua.

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:42 WIB

FWK: Wartawan Kawal Kasus MBG, Kejagung Dituntut Lebih Transparan Dan Bisa Bekukan Harta Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:45 WIB

FWK Desak KAPOLRI Segera Kembalikan Rasa Aman Dan Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

FWK Desak Presiden Prabowo, Evaluasi Total Program MBG Usai Kasus Korupsi BGN

Berita Terbaru