Pembangunan Pasar JB Sukahening Tasikmalaya, Mau Di Bawa Kemana Arahnya?

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Tasikmalaya.

Pasar tradisional Cihanyir JB  ( Jalan baru Cisinga) Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya terus tak menentu rimbanya, Warga yang telah membayar uang muka selalu di suruh menunggu pembangunan, pihak pengembang selalu berkata menunggu proses, karena membutuhkan anggaran besar, Rabu, 12/4/23.

Tidak ada lagi pertemuan dengan konsumen yang telah boking kios pasar dengan membayar uang muka di angka Paling rendah 10 jt , sementara prosesnya telah berjalan hampir 3 tahun lebih.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024, Presiden Prabowo Buka Acara di Akademi Kepolisian Semarang

Menurut Bentang Suryani ( 35 th ) salah satu konsumen kios pasar tradisional itu, ” Pelaksanaannya pembangunan nya belum jelas, karena tidak di hubungi oleh pihak PT.SR selaku pengembang pembangunan pasar tradisional, hanya janji janji saja sudah 2 lebaran belum beres juga.” Ujarnya.

Haji Udin pun sebagai konsumen menambahkan, ” Kami akan menempuh jalur hukum kalau tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, Melalui undang undang perlindungan konsumen No 8 tahun 1999.
Ketika transaksi itu bermasalah, maka bisa jadi konflik berkepanjangan hingga berujung jadi sengketa antara kedua pihak. Tidak sedikit perkara ini dibawa ke meja hijau dimana para pembeli jadi pihak penggugat dan para penjual jadi pihak tergugat,” Ujarnya ketika di minta keterangan oleh tim redaksi zonapers.com.

Baca Juga :  Polres Cimahi Renovasi Rutilahu Aisyah, Tebar Kepedulian Di Cisarua.

Sampai berita ini diturunkan, Pihak pengembang PT.SR belum mengeluarkan statement kelanjutannya kepada pihak Media.

Pewarta : Wira Cakrabuana.

Berita Terkait

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.
Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.
DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.
Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.
Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.
Polda Jabar Dorong Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Parenting di SLBN Cileunyi.
Kuasa Hukum Pengki Sailun Desak Kades Cibatu Buka Data Tanah.
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:37 WIB

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Tuti Elawati Nomor Urut 3, Ajak Warga Lambangsari Jaga Persatuan Jelang Pilkades.

Rabu, 16 September 2026 - 21:04 WIB

DPRD Sumedang Bahas Tindak Lanjut Putusan MK 168 dan RUU Perlindungan Buruh.

Selasa, 15 September 2026 - 20:43 WIB

Sumedang Tembus 4 Besar Literasi Jawa barat, Kearsipan Masuk 6 Besar.

Selasa, 15 September 2026 - 19:56 WIB

Dikepung Asap Dan Panas Membara, Brimob Terus Bergerak: Pengabdian Tak Boleh Padam.

Berita Terbaru

Berita

Paralayang Batudua Mendunia, Peserta Dubai Puji Sumedang.

Kamis, 17 Sep 2026 - 15:37 WIB