Berita  

Pengurus Depicab SOKSI Tapteng, Audensi Ke PN Sibolga

Zonapers.com, SIBOLGA – Dewan Pengurus Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beraudensi ke Kantor Pengadilan Negeri Sibolga -Tapteng, dan di sambut baik oleh Ketua Pengadilan Sibolga, Rabu (31/8/22)

Kunjungan audensi tersebut langsung di terima Ketua Pengadilan Sibolga, Lenny Lasminar Silitonga, SH,MH, sekaligus memperkenalkan pengurus Depicab SOKSI Tapteng, serta sekaligus mengundang rencana pelantikan pengurus Depicab SOKSI Kabupaten Tapanulu Tengah, periode 2022 – 2027, yang akan dilangsungkan pada Sabtu (17/9/2022) di Gedung Panca Prima Pandan.

Ketua Depicab SOKSI Kabupaten Tapanuli Tengah, Irvan J.M. Simatupang, SH, beserta jajaran unsur pengurus yang beraudensi tersebut yakni Sekretaris Viena Franciska Simanjuntak, SE, Wakil Ketua Charles Pardede, di terima Ketua Pengadilan Negeri Sibolga di ruang kerjanya.

Tujuan audensi Depicab SOKSI Tapteng ke Pengadilan Negeri Sibolga, guna menjalin silaturahim dan menyampaikan ke beradaan SOKSI. “Audensi tersebut untuk memperkenalkan kepengurusan SOKSI Tapteng Periode 2022 – 2027” Kata Irvan J.M. Simatupang, SH.

Irvan J.M. Simatupang SH, menjelaskan tentang berdirinya SOKSI secara singkat atas berdirinya SOKSI pada Tahun 1964, untuk menghambat pergerakan Komunis di Tahun 1960 an, Ucapnya.

Ketua Pengadilan Sibolga Lenny Lasminar Silitonga, SH. MH, mengucapkan terimakasih atas kehadiran teman teman Pengurus SOKSI Kabupaten Tapanuli Tengah, yang telah berkenan bersilaturahim dan semoga SOKSI Tapteng, nantinya berjalan sesuai Tupoksi dan amanah yang tertuang dalam AD/ART SOKSI.

“Semoga nantinya saya dapat datang dalam acara Pelantikan SOKSI Tapteng, pada tanggal 17 September 2022, mendatang” katanya.

Lenny Lasminar Silitonga, SH.MH, juga mengatakan Pelantikan SOKSI Tapteng nantinya, semoga berjalan dengan sukses dan dapat mengayomi bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat pekerja atau karyawan yang hak haknya tidak di sikapi oleh perusahaan.

“kiranya SOKSI Tapteng, dapat membantu para karyawan Swasta yang hak haknya di Zholimi Perusahaan” Harap Ketua Pengadilan Negeri Lenny Lasminar Silitonga. (MSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *