Pesawat Militer Dan VIP Sudah Dapat Menggunakan Bandara Halim PerdanaKusuma

zonapers.com, JAKARTA – Proses revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, masih berjalan. Namun, per hari ini, pesawat militer dan VIP sudah dapat menggunakan Bandara Halim Perdanakusuma.

“Secara teknis runway Bandara Halim sudah bisa digunakan secara terbatas untuk latihan militer dan penerbangan VIP mulai besok (13 Juli 2022),” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Rabu (13/7/22).

Hal itu disampaikan Menhub Budi setelah melakukan uji coba landasan pacu (runway) hasil revitalisasi Bandara Halim pada Selasa (12/7) kemarin. Dia didampingi Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya Andyawan yang mewakili KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Prosesi lepas landas dan pendaratan di runway Bandara Halim menggunakan pesawat kalibrasi jenis King Air 350i PK-CAP berjalan dengan mulus dan lancar.

Progres pembangunan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma saat ini sudah mencapai 72,6 persen.

Bandara Halim tidak beroperasi sejak Januari 2022 karena dilakukan revitalisasi untuk meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Pekerjaan sisi udara di antaranya landasan pacu (runway), landas hubung (taxiway), dan landas parkir (taxiway) ditargetkan selesai pada akhir Juli 2022. Sementara itu, pekerjaan sisi darat, di antaranya gedung terminal, akan diselesaikan pada akhir Agustus 2022.

Dia mengatakan penggunaan runway secara terbatas dimaksudkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan jika ada kekurangan yang harus diperbaiki. Selain runway, terminal untuk tamu VVIP juga akan dibangun. Dipakai Penerbangan Komersial September.

Sementara itu, pengoperasian secara komersial akan dilakukan berbarengan dengan selesainya bangunan terminal. “September nanti sudah bisa digunakan untuk komersial,” ujarnya.

Menhub Budi menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pihak, yakni Kemenhan, KemenPUPR, Angkasa Pura II, kontraktor pembangunan, dan jajaran Kemenhub yang telah memberikan dukungan yang baik selama pengerjaan.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022, lingkup pekerjaan revitalisasi berupa:

– penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway);

– peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara naratetama dan naratama;

– renovasi gedung naratetama dan naratama;

– renovasi bangunan operasi; perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara;

– dan penataan fasilitas lain yang perlu disesuaikan akibat pekerjaan revitalisasi.

Turut hadir dalam uji coba tersebut Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Plt Dirjen Udara Nur Isnin, Dirut AP 2 Awaluddin, Dirut Wika Agung Budi Waskito, dan Dirut PT PP Novel Arsya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *