Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli Buka Layanan Imigrasi Di Sumedang

- Jurnalis

Minggu, 21 April 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

Baru dua hari dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang, Yudia Ramli akan membuka secara resmi pelayanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang.

Hal itu ia sampaikan ketika mengawali tugasnya sebagai Pj Bupati Sumedang dengan melakukan melakukan penjajakan ke beberapa wilayah di Sumedang, termasuk kantor-kantor penyelenggara layanan publik, Minggu (21/04/2024)

Pembukaan loket layanan imigrasi di MPP Sumedang akan dilaksanakan Selasa, 23 April 2024, dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi masyarakat Sumedang nanti tidak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Bandung, Tasik ataupun Cirebon untuk keperluan imigrasi. Karena Sumedang akan mempunyai konter layanan imigrasi yang lokasinya berada di MPP,” tuturnya.

Baca Juga :  Warga RW 05 Sukapura Tebar Kepedulian Lewat Kurban: 4 Sapi dan 4 Kambing Disembelih di Masjid Nurul Huda

Tujuan dibukanya loket layanan imigrasi tersebut menurut Pj. Bupati ialah untuk optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

“Semoga dengan hadirnya loket imigrasi ini, bisa lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan keimigrasian,” ucap Pj. Bupati.

Ia berharap pembukaan layanan imigrasi dapat didukung dengan meningkatnya komitmen dan integritas penyelenggara pelayanan di MPP serta meningkatnya koordinasi dan sinergi antara petugas.

“Kita harapkan para petugas nantinya dapat memfasilitasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan semua jenis layanan dapat terintegrasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MPP Kabupaten Sumedang merupakan salah satu inovasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam memberikan layanan publik.

Baca Juga :  Program Pesantren Kilat Khusus Wartawan Sumedang

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 85 Tahun 2019 Tentang Mal Pelayanan Publik menjadi dasar hadirnya MPP di Sumedang sebagai
tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pemerintah Daerah.

Sejak diresmikan tanggal 16 September 2019 oleh Menpan RB, dalam implementasinya dilakukan pembinaan dan evaluasi secara berkesinambungan di samping memperkuat jalinan komunikasi diantara petugas penyelenggara pelayanan, baik di DPMPTSP maupun instansi yang membuka layanan di MPP Sumedang.

Pewarta : Ujs.

Berita Terkait

PRIDE Training & Language Center Siap Cetak SDM Profesional Untuk Hadapi Persaingan Global
Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.
Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga
HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran
Wali Kota Jakbar Perkuat Perlindungan Perempuan Dan Anak, Gandeng YPHMI dan KAI DKI Jakarta
Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas
Ironis! Belum Pernah Difungsikan,Puskesdes di Baruyu Sidombua Desa Bawo Ordua Sudah Mengalami Kerusakan
Wartawan Senior Tatang Suherman Diperiksa, Kasus Dana Rp1 Miliar Persib dari KDM Masuki Babak Baru

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:21 WIB

PRIDE Training & Language Center Siap Cetak SDM Profesional Untuk Hadapi Persaingan Global

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Danrem 023/KS Tinjau Pelaksanaan Bakti Kesehatan TNI AD di Pulau Nias.

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:21 WIB

Kepala Desa Hale Baluta Salurkan BLT Dana Desa Tahap I untuk Warga

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:13 WIB

HUT Ke 76 Kodam I/BB, Korem 023/KS Laksanakan Ziarah Rombongan Anjangsana Dan Syukuran

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:16 WIB

Membangun Citra Diri Profesional Melalui Media Digital Yang Ramah Disabilitas

Berita Terbaru