Polda Jabar Bongkar Perdagangan Ilegal Benih Lobster di Pangandaran.

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com,Pangandaran.

Polda Jawa Barat mengungkap dugaan perdagangan ilegal Benih Bening Lobster di Kabupaten Pangandaran sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya laut.

Ditreskrimsus Polda Jabar mengawali pengungkapan itu melalui penyelidikan terhadap aktivitas peredaran benih lobster tanpa izin usaha perikanan.

Selanjutnya, petugas mengamankan empat terduga pelaku di Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Penyidik menemukan para pelaku menjalankan usaha pengadaan dan peredaran Benih Bening Lobster tanpa memenuhi persyaratan perizinan.

Baca Juga :  Pelatihan Kreatif Polresta Cirebon untuk Anak Jalanan: Harapan Baru di Balik Aroma Kopi dan Gunting Rambut

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan perlindungan sumber daya laut menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Menurut Hendra, penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut serta keberlanjutan sumber daya perikanan Indonesia.

Karena itu, Polda Jabar terus memperkuat pengawasan dan menindak setiap dugaan pelanggaran yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan.

Baca Juga :  Bangunan Korban Gempa Mulai Didata Dan Di Rehabilitasi Oleh Pemkab Sumedang

Sementara itu, penyidik melanjutkan proses hukum terhadap empat terduga pelaku sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Jabar juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perikanan demi menjaga kekayaan laut Indonesia.

Langkah tersebut mempertegas komitmen Polda Jabar melindungi sumber daya perikanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekosistem laut bagi generasi mendatang.

Penulis : Ujs

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru