Polda Jateng Bekuk 66 Pelaku Penimbunan Puluhan Ton BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hari ini menggelar puluhan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsdidi dari berbagai wilayah. Ada 66 orang yang tersangka yang diamankan dari 50 jumlah kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari pengungkapan ini setidaknya 11 miliar rupiah lebih potensi kerugian negara diselamatkan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni solar bersubsidi sebanyak 81,9 ton, pertalite sebanyak 3,2 ton, mobil 38 unit, motor 6 unit, alat komunikasi 9 unit dan tandon kapasitas 1.000 liter sebanyak 40 buah,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8/22).

Baca Juga :  Seluruh PT Diharapkan Melahirkan Generasi Berkwalitas Dan Memiliki Inovasi Inovasi

Adapun beberapa kasus yang menonjol yakni berada di Kudus. Polres setempat mengungkap adanya sebuah perusahaan membeli bio solar subsidi di sejumlah SPBU menggunakan beberapa mobil. Lalu solar dikumpulkan dan ditimbun untuk kemudian dijual ke industri.

Dalam kasus ini, dua tersangka diamankan salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, 12 ton solar bersubsidi juga diamankan menjadi barang bukti.

Kasus lainnya yang menarik perhatian adalah penyelewengan yang dilakukan oleh oknum ASN di Pekalongan. Oknum tersebut bolak balik mengisi penuh tangki mobilnya solar. Polisi yang mengawasi lalu mengikuti oknum tersebut dan mendapati ternyata oknum tersebut memindahkan solar ke jerigen untuk dijual lebih mahal memanfaatkan kenaikan harga.

Baca Juga :  Nathaniel Tanaya : Kami Telah Bikin LP Di Polda, Sengketa Lahan Warga Dengan PT.YMP Telah Melibatkan Preman

“Rata-rata motif para pelaku melakukan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan karena disparitas harga dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Dedi menuturkan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terkait penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi. Kemudian melakukan pengawalan dan monitoring terhadap pendistribusian BBM.

“Menempatkan personel Polri di pom bensin dengan tujuan agar masyarakat dapat diberikan pencerahan serta menyikapi secara positif dampak kenaikan harga BBM tersebut selain melakukan pengamanan objek,” katanya.

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru