Polda Metro Kirim Surat Teguran Lebih Dari 55 Ribu

zonapers.com , Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan surat teguran 55.580 kepada pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemberian blangko teguran itu dilakukan untuk proses pendataan para pelanggar aturan PSBB yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 13 April lalu. Selasa 12/5/20.

Dari data tersebut, surat teguran paling banyak diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker: 24.839 teguran.

Sedangkan, pelanggaran pembatasan jumlah penumpang kendaraan pribadi sebanyak 9.149 teguran, pelanggaran pemotor tak mengenakan sarung tangan sebanyak 6.811 teguran, serta pemotor berboncengan dengan penumpang yang tidak beralamat sama berdasarkan KTP sebanyak 6.802 teguran.

Selanjutnya, pelanggaran pembatasan jarak penumpang sebanyak 5.501 teguran, pengemudi bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.326 teguran, dan pelanggaran ojol berpenumpang sebanyak 784 teguran. Terakhir pelanggaran jam operasional sebanyak 368 teguran,” ungkap Yusri.

# Dari berbagai narasumber.

( ZP2 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *