Polisi Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Bermuatan Rasis di Media Sosial

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menyelidiki dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis yang dilakukan oleh seorang konten kreator bernama Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama akun Resbob.

Penyelidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait konten elektronik yang mengandung hasutan kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715 Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

“Ditressiber Polda Jabar telah menerima laporan dan pengaduan atas video viral yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,” ujarnya, Minggu (14/12/2025).

Laporan dari kelompok pendukung Persib tercatat dengan Nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya. Selain itu, Ditressiber juga menerima laporan pengaduan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Nomor 2021/XII/RES.2.5/2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Konten tersebut diduga menghina salah satu suku dan dinilai dapat menimbulkan kebencian serta keresahan di masyarakat.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Mahasiswa Uncen Ricuh, Di Duga Ada Penunggang Kepentingan

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian.

Sumber : Humas Polda Jabar.

Pewarta: UJS.

Berita Terkait

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.
Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum
Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.
Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.
Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.
Dramatis Sikat Thailand di Final ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Menang, Kapolda Jabar Ucapkan Selamat
PERPANJANG KONTRAK PPPK PARUH WAKTU SEKRETARIAT DPRD SUMEDANG, TEKANKAN DISIPLIN DAN KINERJA.
“Wabup Fajar Bawa Kabar Baik, Operasi Katarak Eti Gratis”

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Robinhood, Sapi Asal Sumedang Berbobot 1,4 Ton Taklukkan Kontes Nasional Piala Presiden 2026.

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kesiapsiagaan Personel Ops Antik Lodaya 2026, Polda Jabar Pastikan Pelaksanaan Operasi Berjalan Optimal.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Ketua DPRD Sumedang Pastikan Pilkades Digital Serentak, Digelar 28 Oktober 2026, Di 92 Desa, 424 TPS.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Berita Terbaru

Berita

Hukum sebagai Panglima, Bukan Panglima yang Menghukum

Senin, 12 Okt 2026 - 17:31 WIB

Berita

Cikoneng Kulon Bersiap Maju, Sunjaya Usung ISTIQOMAH.

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:33 WIB