Berita  

Polres Sumedang Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti Ganja Seberat 6,8 Gram

Polres Sumedang Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti Ganja Seberat 6,8 Gram

zonapers.com, Sumedang – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS yang berhasil ditangkap pada hari, Selasa malam, (05/07/2022), dengan barang bukti yang diamankan ganja seberat 6,8 gram.

AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukasari Sumedang, setelah petugas melakukan penggeledahan didapati di rumah AHS narkotika jenis ganja yang dibungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan kepada media bahwa AHS ini mendapatkan barang (ganja) tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dedi Juga menambahkan bahwa dari keterangan dan pengakuan AHS, dia membeli barang tersebut untuk dikonsumsi pribadi.

Saat ini AHS beserta barang bukti ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *