Polres Sumedang Klarifikasi Permasalahan Pelayanan Samsat, Pemohon Tetap Dapat Menyelesaikan Pajak Kendaraan.

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

zonapers.com, Sumedang.

SUMEDANG – Polres Sumedang mengklarifikasi persoalan pelayanan pajak kendaraan yang dialami Rina Dwi Prihatin di Samsat Sumedang, Sabtu (12/9/2026).

Persoalan bermula ketika petugas mengecek data kendaraan Rina melalui sistem ERI dan menemukan domisili pemilik tercatat di Karanganyar.

Sementara itu, Rina menunjukkan KTP dengan alamat Kabupaten Sumedang sehingga petugas menemukan perbedaan data administrasi kendaraan.

Kemudian, petugas menjelaskan perbedaan tersebut sekaligus menawarkan pilihan administrasi berupa balik nama atau mutasi kendaraan.

Namun, perbedaan pemahaman antara Rina dan petugas kemudian memunculkan video yang beredar luas melalui media sosial.

Selanjutnya, petugas kembali berkomunikasi dengan Rina dan membantu proses pembayaran pajak kendaraan lima tahunan sesuai pilihannya.

Dengan demikian, Rina tetap menyelesaikan pembayaran pajak tanpa melakukan BBN dan mutasi kendaraan.

Setelah itu, Polres Sumedang mengecek data kependudukan Rina melalui KK, Online E-KTP, serta Disdukcapil.

Baca Juga :  Polres Sumedang Tingkatkan Kinerja Kehumasan Melalui Supervisi Polda Jabar.

Hasil pengecekan menunjukkan data kependudukan Rina masih mencatat Kabupaten Karanganyar sebagai wilayah administrasinya.

Karena itu, Rina perlu menyesuaikan dan menyinkronkan data kependudukan apabila kini berdomisili di Kabupaten Sumedang.

Untuk memperjelas persoalan, Polres Sumedang menggelar audiensi bersama Rina dan suaminya di Aula Lantas Polres Sumedang, Senin (14/9/2026).

Audiensi tersebut menghadirkan Kasat Lantas AKP Agus Sukaedi, Kepala Samsat Sumedang Yus Muhamad Nizar, serta pejabat terkait.

Selain itu, Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, Kaur Regident Ipda Iip Lifda Sugilar, dan Pokja Jurnalis turut mengikuti audiensi.

Pertemuan tersebut membahas mekanisme pelayanan Samsat, administrasi kendaraan, serta kondisi data kependudukan Rina.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyebut perbedaan data dan miskomunikasi memicu persoalan pelayanan tersebut.

“Tidak ada penolakan pembayaran pajak oleh petugas, dan pemohon tetap menyelesaikan pajak kendaraan lima tahunan,” kata Awang.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi, Polres Sumedang Laksanakan Monitoring Di Setiap SPBU Di Sumedang

Menurut Awang, Rina memilih menyelesaikan pembayaran tanpa BBN dan mutasi setelah petugas menjelaskan kondisi administrasinya.

Karena itu, Polres Sumedang mengimbau masyarakat segera berkomunikasi dengan petugas ketika menghadapi kendala pelayanan Samsat.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi agar petugas segera memberikan penjelasan dan solusi.

Sementara itu, Rina mengakui audiensi tersebut membantunya memahami perbedaan data dan mekanisme pelayanan Samsat.

“Kami sudah memahami penjelasan terkait perbedaan data dan mekanisme pelayanan serta mengapresiasi komunikasi dan penyelesaian secara baik,” ujar Rina.

Selanjutnya, Polres Sumedang terus memantau informasi media sosial sekaligus memperkuat edukasi mengenai mekanisme pelayanan Samsat.

Langkah tersebut diharapkan mencegah miskomunikasi sekaligus menjaga pelayanan Samsat tetap transparan, komunikatif, dan mudah masyarakat pahami.

Pewarta : Ujs

Berita Terkait

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.
Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga
Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan
Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas
FWK Menilai KPK Penakut, Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik
Dugaan Pengeroyokan di Aphrodite Luxury Kafe Pati, Korban Dirawat Dan Sudah Menempuh Jalur Hukum
Jaga Keseimbangan Kerja dan Akhlak, Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Taklim Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Asy-Syatibiiyyah Kunjungi DPRD Sumedang Kenalkan Profesi Sejak Dini.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Pemdes Bawo Ordua Salurkan BLT Tunai Tahap II hingga Desember 2026, Kades Imbau Warga Gunakan untuk Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:22 WIB

Memprihatinkan! Gedung Puskesdes Desa Makole Rusak Berat dan Tak Difungsikan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Kawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Majelis Adat Sumedang Larang Tegas Tolak Geotermal Tampomas

Berita Terbaru